PSHT Minta Kasus Pembunuhan Warganya Tuntas Tanpa Toleransi

Warga dan sejumlah pengurus PSHT NIC 068 Lampung Barat mendatangi Mapolres Lambar guna meminta kejelasan atas proses hukum kasus penusukan yang menewaskan salah satu warga PSHT, kemarin--

BALIKBUKIT - Warga dan sejumlah pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) NIC 068 Cabang Lampung Barat mendatangi Mapolres Lampung Barat, Jumat (21/11/2025). Kedatangan mereka dipimpin Ketua Cabang PSHT NIC 068 Lambar Mayor Inf Suroto untuk meminta kejelasan proses hukum kasus penusukan yang menewaskan salah satu warga PSHT, Reno Ferdian.

Rombongan PSHT diterima langsung Wakapolres Lampung Barat Kompol Samsuri, Kasat Reskrim Iptu Rudy Prawira S.H,M.H, Sat-Intelkam, dan Propam. 

Ketua PSHT Cabang Lampung Barat, Mayor Inf Suroto, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menekan aparat, melainkan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami datang untuk mendapatkan kejelasan. Kami tidak ingin mengintervensi. Kami hanya ingin memastikan saudara kami mendapatkan keadilan,” ujar Mayor Inf Suroto.

Ia menegaskan bahwa PSHT menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian, namun berharap penyidik bekerja objektif tanpa toleransi terhadap pelaku.

 “Silakan proses sesuai undang-undang. Setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Selain itu, atas nama Keluarga besar PSHT pihaknya menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Polres Lampung Barat dalam mengamankan pelaku kurang dari 1x24 jam, namun menegaskan akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan.

“Kami ingin kasus ini tuntas dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi. Ini soal rasa keadilan keluarga dan warga kami,” kata Suroto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Rudi Prawira menegaskan bahwa penyidik bekerja profesional dan menjunjung asas keadilan.

“Yang salah akan diproses, yang benar akan mendapatkan perlindungan. Kami pastikan penyidikan objektif,” katanya.

Iptu Rudi kemudian menjelaskan kembali kronologi kejadian penusukan yang terjadi Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Puncak Rest Area Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya.

Menurut penyidik, korban Reno Ferdian berada di lokasi bersama beberapa rekannya. Tak lama kemudian, pelaku RD (16) datang bersama teman-temannya.

Cekcok dimulai ketika salah satu teman pelaku menendang genangan air hingga mengenai korban. Keributan sempat mereda setelah kelompok pelaku pergi, namun kemudian kembali lagi.

 “Salah satu dari mereka menantang korban. Korban menolak. Lalu pelaku RD mengeluarkan pisau dari jaketnya dan langsung menusuk dada korban,” jelas Rudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan