PESISIR SELATAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) rencannya akan mengadakan rapat di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, terkait persoalan konflik gajah liar di Pekon setempat hingga kini belum berakhir.
Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, hingga kini Pemerintah Kecamatan setempat masih menunggu tim Satgas Kabupaten untuk melaksanakan rapat di Pekon Marang yang akan dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai dengan hasil kesimpulan rapat pembentukan tim Satgas Kabupaten salah satunya untuk penanganan konflik satwa liar dengan manusia yang ada di Pekon Marang itu.
“Kita masih menunggu tindaklanjutnya dari tim Satgas Kabupaten setempat yang dikoordinir oleh DLH untuk melakukan rapat pembahasan soal konflik gajah liar di wilayah Pekon Marang,” katanya.
Ditambahkannya, dengan telah dibentuknya tim Satgas Kabupaten, itu tentu diharapkan bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga kedepan persoalan gajah liar diwilayah ini bisa segera ada solusinya dan tidak lagi mengancam masyarakat. Mengingat, berdasarkan informasi dari pihak TNBBS bahwa saat ini rombongan gajah liar yang sebelumnya telah merusak tanaman di perkebunan warga dan juga belasan gubuk warga itu masih berada di wilayah Pekon Marang.
“Saat ini rombongan gajah liar itu masih berada di Pekon Marang, tepatnya diwilayah Ujung Pandang Pemangku Way Andop dan sekitarnya,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, diharapkan agar masyarakat yang memiliki lahan perkebunan diwilayah tersebut untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap adanya rombongan gajah liar tersebut karena masih berada diwilayah sekitaran Way Andop. Pihaknya tentu sangat khawatir keberadaan gajah liar itu berdampak terhadap warga.
“Untuk itu mudah-mudahan persoalan gajah liar diwilayah ini segera ada tindaklanjutnya setelah dibentuk tim Satgas tingkat Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu, 3 Januari 2024, telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten setempat, rapat pembentikan tim satgas itu dipusatkan diruang rapat lantai III Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan, dalam rapat pembentukan tim Satgas merupakan tindaklanjut mengenai adanya persoalan konflik manusia dengan satwa liar seperti salah satunya yang ada di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan yakni adanya gajah liar yang merusak tanaman hingga gubuk yang berada di perkebunan warga.
“Pembentukan tim Satgas dimaksud dinilai sangat penting dalam menanggulangi konflik manusia dengan satwa liar yang hingga kini masih terjadi di wilayah Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang dihasilkan antara lain pembentukan tim Satgas Kabupaten itu untuk memperkuat Pemerintah Pekon dalam penanggulangan konflik satwa liar. Selain itu, mengenai pendanaan tim Satgas tersebut bisa melalui dana tidak terduga pada APBD, anggaran dana desa, ataupun sumber dana lainnya (CSR). Tim Satgas ini memiliki tugas, mulai dari pencegahan, penanggulangan dan pasca kejadian.
“Untuk kedepan Pemkab Pesbar juga tetap akan menjadwalkan kembali kegiatan rapat mengenai hal ini bersama Dinas Kehutan Provinsi Lampung melalui KPH Pesbar,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, setelah dilaksanakan penbentukan tim Satgas Kabupaten ini dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapat lanjutan ditingkat Pekon yang akan dilaksanakan di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, karena diwilayah tersebut salah satunya masih terjadi adanya konflik gajah liar dengan manusia. Dati hasil rapat tersebut, juga disimpulkan agar pihak swasta yang memanfaatkan hutan untuk ikut bertanggungjawab dalam penyelesaian konflik satwa liar.
“Kita jugaminta semua pihak dapat bekerjasama dalam penyelesaian konflik antara manusia dengan satwa liar di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.(yayan/*)