PESISIR TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) reguler tahun 2023 mencapai Rp25.044.270.000 dan BOS Kinerja sebesar Rp935.000.000.-,
Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S. Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan anggaran BOS yang tersedia tahun 2024 hanya untuk SD dan SMP sedangan untuk TK dan Paud ada anggaran sendiri.
“ Dalam penyaluran dana BOS nanti akan disesuaikan dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah, penggunaanya juga harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” kata dia.
Dijelaskannya, untuk dana BOS kinerja hanya ditujukan kepada sekolah yang berstatus sebagai sekolah penggerak, sama seperti tahun 2023 lalu, sehingga tidak semua sekolah menerima dana BOS kinerja itu.
“ sekolah yang berstatus sebagai sekolah penggerak itu akan mendapatkan dana BOS reguler dan BOS kinerja secara bersamaan, sehingga anggaran BOS yang diterima akan lebih besar dibanding sekolah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, dalam menggunakan BOS kinerja juga tidak ada batasan bagi sekolah, karena dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan oleh sekolah melalui BOS reguler.
“ Kita harap tahun ini dana BOS reguler dan BOS kinerja itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh sekolah dalam melaksanakan kegiatan masing-masing,” terangnya.
Ditambahkannya, petunjuk teknis penggunaan anggaran itu belum diterima dari pemerintah pusat, nanti setelah ada Juknis pihaknya akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah.
“ Kita belum menerima Juknis dana BOS 2024 dari pusat, setelah ada Juknis akan kita sosialisasikan ke sekolah, sehingga penggunaanya sesuai dengan ketentuan dari pusat,” pungkasnya. (yogi/*)