BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat hingga Senin, 3 Maret 2025, belum dapat membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat. Pembayaran tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang saat ini tengah dalam proses.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sumadi, S.I.P., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu izin dari Kemendagri untuk bisa memproses pembayaran TPP tersebut. “Persetujuan pembayaran TPP dari Kemendagri masih dalam proses. Setelah persetujuan itu keluar, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Sumadi pada Senin (3/3/2025).
Menurut Sumadi, Pemkab Lampung Barat belum membayarkan TPP untuk bulan Januari dan Februari 2025. “Jika persetujuan dari Kemendagri sudah diterima, kemungkinan TPP untuk bulan Januari dan Februari akan dirapel dalam satu kali pembayaran,” tambahnya.
Tahun ini, lanjut dia, Pemkab Lampung Barat telah menganggarkan TPP sebesar Rp54.402.401.961 untuk para ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lampung Barat. Anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendorong peningkatan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
Sumadi menjelaskan bahwa pemberian TPP ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk kehadiran ASN dalam menjalankan tugas mereka. “Pembayaran TPP akan disesuaikan dengan absensi kehadiran ASN. Setiap pegawai yang hadir sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan akan mendapatkan bagian sesuai dengan jumlah kehadirannya,” terang Sumadi. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Lampung Barat untuk memastikan bahwa ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.
Lebih lanjut, Sumadi menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2017, TPP diberikan sebagai bentuk penghargaan dan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN berdasarkan beberapa pertimbangan objektif, seperti beban kerja, kondisi kerja, prestasi, serta faktor lainnya. Hal ini bertujuan agar ASN dapat terus termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung Barat.
Pemkab Lampung Barat berharap dengan adanya pembayaran TPP ini, kinerja ASN dapat terus meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal. Sumadi berharap agar ASN di Lampung Barat tetap disiplin dan berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya. "Kita berharap kinerja ASN di Lampung Barat terus meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat pun semakin baik," ujarnya.*