Indonesia Akan Miliki Dewan Emas Nasional untuk Perkuat Industri Bullion

Sabtu 08 Mar 2025 - 06:43 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembentukan Dewan Emas Nasional sebagai bagian dari strategi pengembangan industri bullion di Indonesia. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem emas yang lebih terstruktur dan meningkatkan koordinasi kebijakan lintas sektor.

 

Dewan ini nantinya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam industri emas nasional. Dengan kehadiran Dewan Emas Nasional, regulasi di sektor bullion diharapkan semakin kuat, sekaligus mempercepat pertumbuhan industri emas di Tanah Air.

 

Saat ini, belum ada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang mengajukan izin untuk menjalankan usaha bullion. Namun, dengan semakin berkembangnya ekosistem investasi emas—termasuk peresmian layanan Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto—potensi industri ini diprediksi akan meningkat secara signifikan.

 

Sejalan dengan upaya ini, OJK juga berencana meluncurkan roadmap industri bullion pada 2025. Peta jalan ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan sektor emas di Indonesia, yang diperkirakan memiliki potensi hingga 2.000 ton emas berdasarkan riset BRI-McKinsey & Company.

 

Langkah-langkah strategis ini menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, di mana penguatan industri bullion diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi nasional. (*)

Kategori :