PESISIR TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga saat ini masih menunggu balasan dari pihak Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) terkait permohonan izin perbaikan Jembatan Gantung Way Pemerihan yang rusak.
Jembatan yang menghubungkan empat pekon terpencil di Kecamatan Bangkunat, yakni Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tiyas, dan Way Haru, menjadi satu-satunya akses utama bagi masyarakat di wilayah itu, sehingga perbaikannya sangat mendesak untuk segera dilakukan.
Kepala Dinas PUPR Pesbar, Tanwir, S.E., M.M., mengatakan, surat permohonan izin untuk melakukan perbaikan jembatan gantung itu telah diajukan pada akhir Februari 2025 lalu. Tapi, hingga kini pihak Balai Besar TNBBS belum memberikan balasan atas surat tersebut. Jembatan gantung Way Pemerihan itu terletak di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, sehingga setiap kegiatan perbaikan di wilayah itu harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pengurusan izin dari pihak TNBBS.
“Karena itu, Pemkab Pesbar masih menunggu surat balasan dari TNBBS agar proses perbaikan bisa segera dilanjutkan,” ungkapnya.
Dijelaskanya, Pemkab Pesbar sangat berharap balasan surat tersebut segera diterima. Mengingat, perbaikan jembatan gantung Way Pemerihan memang sangat mendesak karena jembatan ini merupakan akses utama yang digunakan oleh masyarakat di empat pekon terpencil. Tanpa adanya izin, tentu Pemkab tidak bisa memulai proses perbaikan.
“Perbaikan jembatan gantung tersebut hanya bisa dilakukan setelah semua proses administrasi selesai, termasuk perizinan dan penganggaran yang diperlukan,” jelasnya.
Masih kata dia, pemkab Pesbar melalui Dinas PUPR siap untuk segera melaksanakan perbaikan jembatan apabila semua persyaratan administratif sudah lengkap. Pihaknya berharap tidak ada kendala lagi dalam proses administrasi sehingga pengerjaan perbaikan bisa segera dimulai dan jembatan tersebut kembali dapat digunakan oleh masyarakat.
“Masyarakat diwilayah itu juga telah melakukan upaya swadaya untuk mengatasi kesulitan transportasi yang disebabkan oleh kerusakan jembatan. Mereka telah membuat rakit penyeberangan untuk sementara waktu,” ujarnya.
Menurutnya, meski penyeberangan sementara itu menggunakan rakit, hal ini tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang. Karena itu, masyarakat diharapkan untuk bersabar sementara menunggu proses perbaikan yang sedang berjalan. Karena itu, perbaikan jembatan ini sangat penting bagi masyarakat, mengingat jembatan tersebut adalah satu-satunya akses untuk menuju dan keluar dari pekon-pekon terpencil di wilayah Bangkunat tersebut.
“Kita berharap proses perbaikan bisa segera dimulai setelah administrasi selesai, dan tentu kita juga berharap masyarakat bisa tetap bersabar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pesbar melalui DPUPR setempat telah mengajukan permohonan izin kepada Balai Besar TNBBS untuk melakukan perbaikan jembatan gantung Way Pemerihan, di Pekon Sumberejo, Kecamatan Bengkunat. Jembatan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan membahayakan warga setempat.
Kepala DPUPR Pesbar, Tanwir, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemeriksaan di lapangan, kondisi jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan. Kerusakan yang terjadi mengancam keselamatan warga yang bergantung pada jembatan sebagai akses utama penyeberangan, baik bagi pejalan kaki maupun pengendara roda dua.
“Jembatan ini merupakan satu-satunya jalur transportasi bagi masyarakat di Pekon Way Haru, Bandar Dalam, Siring Gading, dan Way Tias untuk menuju Way Heni dan sebaliknya. Saat ini, kondisi jembatan sangat berbahaya bagi pejalan kaki maupun kendaraan roda dua,” kata Tanwir.
Terkait hal itu, lanjutnya, DPUPR Pesbar pada 26 Februari 2025 kemarin telah mengajukan izin ke pihak TNBBS. Permohonan itu mencakup izin untuk melakukan aktivitas perbaikan di dalam kawasan TNBBS guna memastikan jembatan dapat segera diperbaiki dan kembali berfungsi dengan baik. Sementara menunggu izin perbaikan dan proses pengerjaan, masyarakat secara swadaya telah berinisiatif membuat rakit sebagai sarana penyeberangan sementara di Sungai Way Pemerihan.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak dari kerusakan jembatan yang saat ini tidak dapat digunakan secara aman,” jelasnya.