BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat selama tahun 2023 telah melayani 4.136 perizinan. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.
”Selama tahun 2023, layanan perizinan baik secara online maupun offline sebanyak 4.136 layanan,” ujar Kepala DPMPTSP Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P., Rabu, 10 Januari 2024
Daman memaparkan, sebanyak 4.136 layanan perizinan tersebut meliputi layanan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS)/Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 3.247 perizinan, layanan melalui aplikasi SiCantik Cloud sebanyak 856 perizinan, serta layanan melalui aplikasi SIMBG sebanyak 33 perizinan.
Menurut dia, pasca adanya pandemi/endemi Covid-19, berdampak pada kemajuan teknologi dan informatika khususnya bagi layanan perizinan dan non perizinan, dimana saat ini hampir semua masyarakat pelaku usaha sudah dapat memanfaatkan akses layanan perizinan dan non perizinan yang dilayankan secara online.
Dan pihaknya telah membuka layanan perizinan antara lain Aplikasi Online Submission System (OSS) di link https://oss.go.id, Aplikasi Sicantik di link https://Sicantik.go.id, dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di link https://simbg.pu.go.id.
Kata dia, secara terintegrasi juga dapat diakses pada Website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Barat pada link https://pmptsp.lampungbaratkab.go.id.
”Selain secara online, kita juga melayani layanan perizinan dan non perizinan secara offline dengan datang ke tempat pelayanan baik di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” bebernya.
Lebih jauh Daman mengungkapkan, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, pihaknya terus mengupayakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan sebagai mitra investor dalam memperoleh berbagai pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai komitmen kapasitas waktu, biaya, cepat, mudah, efisien dan transparan.
”Untuk tahun 2024 ini, kita berharap layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Lampung Barat meningkat dibanding tahun sebelumnya,” tutup Daman.
Sekadar diketahui, pada tahun 2022 lalu, DPMPTSP Kabupaten Lampung Barat telah melayani 3.157 perizinan.
Sebanyak 3.157 layanan perizinan tersebut meliputi layanan melalui aplikasi OSS RBA sebanyak 2.327 perizinan, layanan melalui aplikasi SiCantik sebanyak 811 perizinan, serta layanan melalui aplikasi SIMBG sebanyak 19 Layanan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (*)