RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Hingga akhir Februari 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun, yang setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meskipun defisit ini tercatat, angka tersebut masih dalam batas yang telah ditargetkan dalam desain APBN 2025, yang menetapkan defisit sebesar 2,53% dari PDB atau sekitar Rp 616,2 triliun.
Meskipun terjadi defisit di awal tahun, kondisi ini tidak memprihatinkan. Salah satu indikator positifnya adalah surplus keseimbangan primer yang tercatat sebesar Rp 48,1 triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan negara masih dapat menutupi pengeluaran pemerintah dalam jangka pendek, menjaga keseimbangan fiskal yang sehat.
Pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, atau sekitar 10,5% dari target APBN tahun ini.
Pendapatan ini diperoleh dari berbagai sektor, termasuk pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp 348,1 triliun atau sekitar 9,6% dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Belanja negara ini mencakup berbagai alokasi untuk kementerian dan lembaga (K/L), belanja non-K/L, serta transfer ke daerah.
Pemerintah tetap optimis bahwa meskipun defisit terjadi di awal tahun, upaya untuk meningkatkan pendapatan dan mengendalikan belanja akan membawa APBN 2025 ke jalur yang sehat dan sesuai target.
Pemerintah terus memantau perkembangan APBN dan memastikan langkah-langkah strategis diambil guna menjaga kestabilan fiskal sepanjang tahun ini. (*)