Peserta Lulus PPPK Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup

Sabtu 13 Jan 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Sesuai dengan jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan kelengkapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) di Kabupaten Lampung Barat paling lambat hingga Minggu 14 Januari 2024.

”Kalau sesuai dengan jadwal untuk pengisian DRH dan kelengkapan NI PPPK sampai dengan besok, Minggu 14 Januari 2024, jadi kita imbau kepada peserta yang lulus seleksi PPPK agar segera mengisi DRH dan kelengkapan NI PPPK tersebut,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Sabtu 13 Januari 2024.

Terkait jadwal tersebut, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada peserta PPPK yang diyatakan lulus tes seleksi PPPK di Kabupaten Lampung Barat baik tenaga teknis, tenaga kesehatan maupun tenaga guru diharapkan untuk segera mengisi DRH dan kelengkapan NI PPPK.

”Setelah pengumuman hasil tes seleksi, peserta diwajibkan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan melengkapi kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk PPPK melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pengisian DRH dan kelengkapan NI PPPK itu sebagai persyaratan untuk diangkat sebagai PPPK,” sambungnya.

Lanjut Ahmad Hikami, adapun scan asli kelengkapan dokumen persyaratan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Formasi tahun 2023 yang harus diunggah oleh peserta antara lain ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan jasmani dan rohani, serta daftar riwayat hidup. 

”Kita berharap semua peserta mengisi DRH dan NI PPPK, karena sebagai syarat untuk diangkat PPPK,” tandasnya. 

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. (*) 

 

Kategori :