Radarlambar.bacakoranc.co- Seorang perempuan berusia 50 tahun di Singapura, Jane, mengalami kerugian besar setelah tertipu sindikat penipuan yang mengaku sebagai aparat kepolisian.
Jane kehilangan sekitar S$1,2 juta atau setara Rp14,8 miliar dalam insiden yang terjadi pada Desember 2024.
Kasus bermula saat Jane menerima panggilan dari seorang perempuan yang mengaku petugas Pusat Anti Penipuan Kepolisian Singapura bernama Jenny Ko.
Perempuan tersebut menuduh bahwa identitas Jane telah digunakan untuk mendaftarkan kartu SIM guna mengirim pesan spam.
Jane yang merasa tidak pernah melakukan hal tersebut mulai khawatir, terlebih setelah disebutkan bahwa kartu SIM itu didaftarkan di alamat yang tidak dikenalnya.
Jenny kemudian menyarankan Jane menghubungi "tim investigasi polisi" untuk melaporkan kasus tersebut. Saat panggilan diteruskan, Jane berbicara dengan seseorang yang mengaku sebagai Inspektur Yang, yang berbicara layaknya polisi sungguhan dengan menggunakan alat komunikasi seperti walkie-talkie.
Inspektur palsu itu menyebut bahwa seorang manajer bank United Overseas Bank (UOB) bernama Serena Chilyin telah membuka rekening atas nama Jane untuk praktik pencucian uang.
Agar dianggap tidak bersalah, Jane diarahkan untuk rutin melaporkan aktivitas keuangannya melalui WhatsApp, termasuk menyerahkan laporan rekening banknya. Merasa tertekan, Jane mengikuti perintah tersebut. Bahkan, setelah menerima surat ancaman bahwa dirinya bisa ditahan selama 60 hari atas tuduhan pencucian uang, Jane diminta tidak membocorkan informasi ini kepada siapa pun.
Jane lalu diarahkan oleh penipu ke seseorang yang mengaku sebagai pejabat senior dan memperkenalkan diri sebagai Inspektur Chong. Jane kemudian diminta membuka rekening baru di salah satu bank China dan mentransfer dana ke rekening yang telah ditentukan.
Dalam waktu dua hari, Jane melakukan sembilan kali transfer, masing-masing dengan nominal di bawah S$20.000, hingga total mencapai sekitar S$180.000. Tidak hanya itu, Jane juga menyerahkan uang tunai senilai S$320.000 secara langsung kepada pelaku. Total kerugian mencapai S$1,2 juta.
Kasus ini menjadi sorotan di Singapura dan memperlihatkan bagaimana sindikat penipuan memanfaatkan modus manipulasi psikologis untuk menguras harta korbannya.(*)