Pengurus Badan dan Sayap PDIP Lambar Mundur Berjemaah

Jumat 28 Mar 2025 - 16:40 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

WAYTENONG – Sejumlah pengurus dari organisasi badan dan sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membuat keputusan dengan mengajukan surat pengunduran diri mereka kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan setempat, pada Kamis, 27 Maret 2025. 

Pengunduran diri ini mencakup sejumlah pengurus penting yang selama ini aktif berkontribusi dalam mendukung berbagai kegiatan partai, terutama dalam upaya memenangkan calon Bupati yang diusung oleh partai.

Pengunduran diri ini melibatkan pengurus dari berbagai organisasi internal PDI Perjuangan di Lambar, seperti Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), Badan Penanggulangan Bencana (Baguna), dan Banteng Muda Indonesia (BMI).

Kajaran pengurus  yang secara resmi mengajukan pengunduran diri antara lain Ketua Baguna Juhairi Iswanto, Wakil Ketua I Iwan Jirpandi, Sekretaris BSPN Mario, Wakil Ketua I Bidang Hukum BMI David dan Sekretaris Bapilu Julius.

Menurut keterangan Julius, pengunduran diri ini merupakan langkah yang telah dipertimbangkan matang-matang oleh mereka. Keputusan ini diambil dengan alasan utama, yakni untuk lebih fokus mengembangkan usaha pribadi yang selama ini sempat terabaikan karena kesibukan mereka dalam dunia politik. 

“Kami merasa sudah saatnya untuk lebih memfokuskan diri pada kegiatan usaha yang telah kami mulai. Keputusan ini tidak mudah, tetapi kami sudah memikirkan segala kemungkinan yang ada,” ungkap Julius.

Lebih lanjut, para pengurus yang mundur merasa bahwa mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendukung agenda partai seperti pencalonan Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan.

 Mereka menilai bahwa misi mereka dalam partai, khususnya untuk memenangkan calon Bupati, sudah tercapai dengan baik. Dengan terpilihnya calon Bupati dari PDI Perjuangan, mereka merasa saatnya untuk beralih pada fokus pribadi masing-masing.

Julius juga menjelaskan bahwa pengunduran diri ini merupakan tindak lanjut dari penangguhan pengunduran diri yang sebelumnya diajukan oleh Ketua Baguna, Juhairi Iswanto. 

Sebelum mengajukan pengunduran diri, Juhairi sebelumnya telah meminta izin kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Lambar, Parosil Mabsus, serta anggota DPR RI Drs. Mukhlis Basri. Dalam penjelasannya, Juhairi menyatakan bahwa meskipun sesuai dengan Surat Keputusan (SK), mereka masih terdaftar sebagai anggota partai hingga tahun 2026, namun keputusan untuk mundur sudah diambil karena mereka merasa cukup berkontribusi dalam organisasi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Internal DPC PDI Perjuangan Lambar, Satriawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari sejumlah pengurus tersebut. 

Namun, Satriawan menegaskan bahwa sebagai petugas sekretariat, peran mereka hanya sebatas menerima surat pengunduran diri tersebut. Keputusan terkait hal ini tetap menjadi kewenangan pimpinan partai, baik di tingkat DPC maupun lebih tinggi. (rinto/nopri)

Kategori :