‎Praktik Pungli Leluasa di Pasar Tematik?

Minggu 06 Apr 2025 - 18:46 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

‎6. Badan Pendapatan Daerah mengkoordinasikan perubahan tarif retribusi dan potensi pendapatan kawasan wisata.

‎7. Bagian Perekonomian bersama Perangkat Daerah terkait membahas pengelolaan kawasan secara komprehensif.

‎8. Bagian Hukum mempercepat proses perubahan tarif retribusi berdasarkan usulan perangkat daerah.

‎9. Berdasarkan SK  Bupati, Camat diminta segera membentuk tim pengelola sementara hingga terbentuk lembaga resmi.

‎10. Untuk operasional awal, akan dilakukan soft launching melalui kegiatan buka puasa bersama dengan tamu terbatas.

‎11. Peresmian resmi akan dilakukan setelah terbentuknya lembaga pengelola.

‎12. Pemindahan pedagang pasar bahan pokok (bapok) akan dilakukan setelah peresmian resmi. *

Kategori :