Radarlambar.Bacakoran.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menggali keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek yang ada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Hari ini, dua orang pimpinan DPRD OKU yakni Wakil Ketua Rudi Hartono dan Parwanto yang diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan jika proses pemeriksaan terhadap para saksi difasilitasi oleh Polda Sumsel, dimana proses pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
"Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Sumatera Selatan sebagai bagian dari koordinasi teknis kami di daerah," kata Tessa kepada wartawan.
Selain kedua pimpinan dewan, t KPK juga turut memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya, yaitu Bendahara Dinas PUPR OKU Firusmanto, seorang anggota DPRD OKU berinisial RV, sekretaris pribadi Bupati OKU periode 2022–2024 yang berinisial AA, staf Dinas PUPR berinisial NH serta tiga pihak swasta dengan inisial AU, RF dan HI.
Ketiganya diperiksa terkait dugaan korupsi proyek yang ada di Dinas PUPR yang dibiayai melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU. Proyek-proyek ini disinyalir menjadi ladang praktik suap dan pembagian fee tidak sah kepada sejumlah pejabat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengaku jika pihaknya hanya menyediakan fasilitas untuk memperlancar dan mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap ketiganya.
"Polda Sumsel tidak terlibat dalam penyidikan. Kami hanya menyediakan lokasi dan sarana pemeriksaan untuk tim KPK," ujarnya.
Enam Tersangka Sudah Ditetapkan