Pemprov DKI Jakarta Berikan Transportasi Umum Gratis

Kamis 17 Apr 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Rinto Arius

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kejutan istimewa dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April 2025. Berikut pengembangan kalimat tersebut dengan tetap mempertahankan kesederhanaan dan alur yang menarik:

Pada Hari Kartini, perempuan di Jakarta bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis sepanjang hari sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting perempuan dalam kehidupan masyarakat. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap bisa memberikan penghargaan simbolis atas kontribusi kaum perempuan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender.

Semangat berbagi tak berhenti di Hari Kartini 24 April 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Nasional, seluruh warga Jakarta berkesempatan menikmati layanan transportasi umum secara gratis. Kebijakan ini mencakup semua moda, mulai dari Transjakarta (BRT, Non-BRT, hingga Mikrotrans), MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta.

Dalam siaran resmi dari Pemprov setempat dijelaskan pula bahwa Jakarta telah menerapkan skema transportasi gratis bagi 15 kategori masyarakat. Kelompok penerima manfaat ini antara lain pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, pensiunan PNS, tenaga kontrak, siswa penerima KJP Plus, penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), anggota Tim Penggerak PKK, serta pekerja dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP).

Untuk mengakses fasilitas ini, masyarakat dari kelompok tersebut diwajibkan melakukan pendaftaran melalui Bank DKI. Setelah proses verifikasi dan validasi data selesai mereka akan menerima Kartu Layanan Gratis (KLG) yang dapat digunakan untuk menikmati layanan transportasi umum gratis. 

Di sisi lain, proses pendaftaran juga dibuka melalui sistem masing-masing operator transportasi seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Jalur ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Kepulauan Seribu, penerima bantuan pangan (Raskin) di wilayah Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, serta pengurus tempat ibadah, pendidik PAUD, juru pemantau jentik (jumantik), hingga penggerak kegiatan sosial seperti Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.

Kartu Layanan Gratis ini nantinya dapat berbentuk fisik maupun digital, tergantung pada metode registrasi. Pemilik kartu yang sudah terdaftar bisa langsung menggunakannya untuk mengakses seluruh layanan gratis yang tersedia, termasuk pada momen spesial di 21 dan 24 April mendatang.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya merayakan dua hari penting nasional, tetapi juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. (*/rinto)

Kategori :