Awal Tahun, Puluhan Warga Lampung Barat Buat Kartu Kuning

Selasa 23 Jan 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Awal tahun 2024, terdapat puluhan masyarakat Lampung Barat mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1) di Dinas Tenagakerja dan Industri.

“Hingga saat ini sudah ada 22 warga yang mengurus kartu kuning,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenagakerja dan Industri Wasisno Sembiring, S.E, M.P, kemarin.

Ia mengungkapkan, sebanyak 22 orang warga yang membuat kartu kuning itu tersebar di sejumlah kecamatan di Lampung Barat, seperti Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Sekincau. “Rata rata masyarakat yang membuat kartu kuning tersebut bekerja ke Pulau Jawa dan di wilayah Provinsi Lampung. Mayoritas merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,” kata dia

Dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. 

“Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor dan sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” ujar dia. 

Masih kata dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah.  “Pembuatan kartu kuning ini gratis,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, jumlah masyarakat yang mengurus AK-1 di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 lalu sebanyak 606 orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 602 orang. (*) 

 

 

Kategori :