Triwulan I, DPMPTSP Lampung Barat Terbitkan 648 Perizinan

Senin 21 Apr 2025 - 19:40 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Jumlah layanan perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat terus bertambah.

Hingga triwulan I tercatat sudah 648 perizinan baik layanan perizinan maupun non-perizinan yang berhasil diterbitkan.

"Hingga triwulan I kami telah melayani sebanyak 648 permohonan perizinan, yang terdiri dari berbagai sektor. Angka ini menunjukkan bahwa sistem layanan kami semakin efektif dan efisien," tegas Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Sahril, S.Pd., Senin (21/4/2025)

Dijelaskannya, dari 648 perizinan yang diterbitkan, terbagi dalam berbagai jenis layanan. Dari aplikasi OSS, tercatat sebanyak 447 izin yang telah diterbitkan, 40 izin melalui aplikasi Si Cantik,  9 izin melalui SIMBG dan SLF (Standar Layak Fungsi) serta 122 izin melalui layanan MPP Digital.

Untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha, lanjut dia,  DPMPTSP Lampung Barat telah mengembangkan dan menyediakan berbagai aplikasi berbasis digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Di antaranya, Aplikasi Online Submission System (OSS) yang bisa diakses di https://oss.go.id, Aplikasi Si Cantik di https://Sicantik.go.id, serta Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dapat diakses melalui https://simbg.pu.go.id, plus dan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Dengan adanya aplikasi-aplikasi ini, masyarakat pelaku usaha kini dapat mengakses layanan perizinan dan non-perizinan secara online dengan mudah, kapan saja, tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP atau MPP,” kata dia

Selain memberikan akses layanan secara online, DPMPTSP juga terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang lebih memilih untuk mengurus izin secara langsung. Layanan perizinan dan non-perizinan juga dapat diakses secara offline di kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), yang terletak di Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit.

"Di sini, masyarakat tetap bisa mengurus izin secara tatap muka dengan petugas yang siap membantu. Kami memastikan setiap proses perizinan berjalan lancar dan sesuai prosedur," tegas dia.

Pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, baik yang bersifat online maupun offline. "Kami berharap dengan semakin berkembangnya teknologi, pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan efisien. Semua ini dilakukan demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat, terutama dalam meningkatkan daya saing dan iklim investasi di Lampung Barat," tutupnya. (lusiana) 

Kategori :