Sidang Hasto Ricuh, Massa PDIP Usir Pengunjung Diduga Provokator

Jumat 25 Apr 2025 - 06:35 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co  – Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kamis 24 April 2025 kemarin berlangsung panas dan ricuh. Kericuhan terjadi di lingkungan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ketika sejumlah pengunjung sidang diduga menjadi penyusup dan memicu ketegangan dengan massa pendukung Hasto.

 

Ketegangan bermula ketika beberapa orang yang hadir di ruang sidang mengenakan kaus bertuliskan "Save KPK" — yang dinilai sebagai bentuk provokasi oleh pendukung Hasto. Massa dari kubu PDIP kemudian menarik paksa para pemuda tersebut keluar dari ruang sidang. Insiden ini berlanjut hingga ke lobi utama pengadilan, di mana sempat terjadi aksi pemukulan terhadap lima orang yang dituding sebagai penyusup.

 

Pihak kepolisian yang berjaga di lokasi sempat kewalahan mengendalikan situasi karena massa bersikeras mengusir para pengunjung tersebut dari area persidangan. Meski berhasil menenangkan massa setelah beberapa waktu, suasana tetap mencekam hingga sidang dilanjutkan kembali.

 

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menduga jika kericuhan itu sengaja dipicu oleh pihak tertentu dengan mengerahkan massa bayaran untuk memancing kekacauan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyebut, atribut seperti kaus “Save KPK” digunakan untuk menciptakan kesan seolah-olah ada dukungan moral terhadap penegakan hukum, padahal tujuannya adalah untuk memprovokasi suasana sidang.

 

"Yang terjadi ini bukan murni bentuk dukungan terhadap KPK, melainkan bagian dari skenario politik. Kami melihat ada upaya membingkai sidang ini sebagai isu penegakan hukum, padahal sesungguhnya ini berbau politis," ujar Ronny kepada awak media di luar ruang sidang.

 

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi kunci, yaitu mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP Saeful Bahri dan seorang pengacara yaitu Donny Tri Istiqomah. Ketiganya menyampaikan kesaksian tentang alur dugaan suap serta hambatan yang terjadi dalam penyidikan kasus Harun Masiku.

 

Situasi di sekitar pengadilan mendapat pengawasan ketat setelah insiden tersebut, guna memastikan kelancaran persidangan berikutnya. Pihak keamanan juga meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung yang masuk ke area sidang, termasuk pemeriksaan identitas dan atribut yang dibawa.

 

Sidang ini menjadi perhatian publik mengingat Harun Masiku, yang diduga sebagai pusat dari perkara ini, masih berstatus buron sejak 2020. Publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap mantan caleg PDIP tersebut. (*)

Kategori :