Baru 5 Pekon di Pesisir Selatan Ajukan Pencairan Dana Desa

Selasa 29 Apr 2025 - 20:38 WIB
Reporter : Yayan Prantoso

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terus mendorong percepatan proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Pekon (APBDes) tahun anggaran 2025. Hingga akhir April 2025, dari total 15 Pekon yang ada di wilayah tersebut, baru 11 Pekon yang tercatat telah merampungkan proses verifikasi dan pengesahan APBDes.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa, dari 11 Pekon tersebut, lima di antaranya telah mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap pertama ke Pemerintah Kabupaten Pesbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). Hal ini menjadi indikator bahwa sejumlah pekon mulai aktif melaksanakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam mendukung program-program prioritas pemerintah di tingkat lokal.

“Kita akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh aparatur Pekon agar proses administrasi dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Hingga saat ini memang baru lima Pekon yang telah secara resmi mengajukan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025,” katanya.

Sementara lanjutnya, untuk Pekon lain masih dalam proses melengkapi persyaratan yang diperlukan. Percepatan pencairan dana desa ini tentu sangat penting, mengingat salah satu penggunaan utama pada tahap pertama yakni untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di masing-masing pekon. Program BLT Dana Desa menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memberikan jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin dan rentan.

“Kita berharap proses pencairan dana desa dapat segera terealisasi. Khususnya Pekon yang telah mengajukan, agar dana dapat segera digunakan untuk kebutuhan masyarakat, terutama BLT Dana Desa kepada KPM,” jelasnya.

Masih kata Mirton, Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan juga berharap kepada Pekon-Pekon yang belum menyelesaikan pengesahan APBDes maupun belum mengajukan pencairan dana mudah-mudahan bisa segera dituntaskan. Karena memang berbagai kendala sebelumnya sempat dihadapi dalam proses penyusunan dan verifikasi dokumen, baik secara administratif maupun teknis.

“Namun kita tetap optimistis seluruh Pekon akan segera menuntaskan proses tersebut dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengimbau seluruh Pekon yang belum menyelesaikan proses pengajuan dana desa tahap pertama agar segera merampungkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Sehingga diharapkan pada awal atau pertengahan Mei 2025 mendatang, seluruh Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan sudah bisa merealisasikan pencairan dana desa.

“Permasalahan yang sempat muncul seperti keterlambatan administrasi atau perubahan regulasi sudah mulai dapat diatasi dengan dukungan dari Pemkab setempat dan dinas terkait. Untuk itu, diharapkan pencairan dana desa tidak ada lagi kendala,” pungkasnya. *

Kategori :