Buntut Isu Ijazah Palsu, Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya

Rabu 30 Apr 2025 - 15:38 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Presiden Indonesia ke-7 Ir. Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berawal dari tuduhan mengenai ijazah palsu.

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyebutkan bahwa terlapor telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baik Presiden. 

Dalam laporan tersebut, Yakup menjelaskan bahwa ada sekitar 24 video dan bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.

Beberapa inisial nama yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah RS, ES, T, dan K. Laporan ini mengacu pada beberapa pasal hukum, antara lain Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta beberapa pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.

Sebagai bentuk klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu, Jokowi telah menunjukkan seluruh ijazah akademiknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyidik. Ia memastikan bahwa bukti tersebut sudah lengkap dan disampaikan dengan jelas.

Yakup juga menyampaikan bahwa Jokowi siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan oleh pihak berwajib untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Jokowi menyatakan bahwa ia memilih jalur hukum untuk menyelesaikan polemik terkait ijazah ini dengan cara yang jelas dan transparan. Menurutnya, meskipun masalah ini tidak besar, ia merasa perlu untuk menempuh jalur hukum agar tidak berlarut-larut dan semua pihak bisa mendapatkan kejelasan.

Selain itu, proses hukum terkait dengan keaslian ijazah Jokowi juga berlangsung di Pengadilan Negeri Solo dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, yang melibatkan beberapa pihak seperti KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat.

Di sisi lain, laporan juga diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat terhadap empat orang yang sebelumnya menggugat keaslian ijazah Jokowi. Laporan tersebut menyebutkan bahwa mereka diduga melakukan penghasutan di muka umum mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.(*)

Kategori :