42 Pekon di Lampung Barat Belum Serap ADP Triwulan I

Selasa 13 May 2025 - 17:41 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, hingga kini masih ada 42 pekon lagi yang belum melakukan penyerapan Alokasi Dana Pekon (ADP) triwulan I tahun 2025.

Terkait hal itu, Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Fauzan Ariadi mengimbau kepada pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP triwulan I agar segera mengajukan sehingga anggaran yang bersumber dari APBD Lampung Barat tersebut secepatnya terserap.

"Semakin cepat diajukan maka anggarannya semakin cepat pula cair dan bisa dipergunakan," ujar Fauzan mendampingi Kepala DPMP Bulki.

Fauzan memaparkan, pencairan ADP Triwulan I tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Setiap pekon yang ingin mencairkan dananya harus melengkapi dokumen-dokumen penting. Beberapa di antaranya adalah surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan yang bermaterai, serta surat pernyataan pakta integritas dari peratin.

Selain itu, pekon juga diwajibkan menyerahkan dokumen seperti Hard Copy APBD Pekon Perubahan Tahun Anggaran 2024, Rencana Anggaran Belanja (RAB) ADP 100% untuk Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi anggaran untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2024.

“Untuk kelengkapan administrasi, pekon juga harus menyerahkan fotokopi dokumen-dokumen yang telah dilegalisir, seperti buku rekening, NPWP, fotokopi KTP peratin dan bendahara pekon, serta laporan penatausahaan yang diinput melalui Siskeudes Online hingga 31 Desember 2024,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan ADP ini sangat penting karena dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh aparat pekon. Salah satunya adalah untuk mendanai penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan untuk Lembaga Himpunan Pekon (LHP), serta mendukung operasional pemerintahan pekon.

"Dana yang cair ini sangat membantu aparat pekon untuk menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari pengelolaan administrasi hingga pemberdayaan masyarakat. Dengan pencairan ADP yang tepat waktu, diharapkan kegiatan pemerintahan di pekon dapat berjalan dengan baik dan efisien," jelas Fauzan.

Fauzan berharap kepada pekon yang belum mengajukan usulan pencairan agar segera melengkapinya. "Semakin cepat pekon mengajukan usulan, maka dananya cepat cair dan masuk ke rekening pekon," tutupnya. *

 

Kategori :