Radarlambar.bacakoran.co – Provinsi Lampung kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Dengan angka penempatan pekerja migran yang tinggi, Lampung tercatat sebagai penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar kelima nasional, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Menjawab potensi besar ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggulirkan langkah strategis. Seluruh SMA dan SMK di Lampung akan dilibatkan dalam program pembentukan kelas migrasi, yang akan membekali siswa dengan keterampilan vokasi, pelatihan bahasa, dan sertifikasi sebagai calon tenaga kerja luar negeri.
Tak hanya itu, sekolah-sekolah dengan jumlah siswa sedikit akan digabung menjadi pusat pelatihan terpadu. Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa generasi muda Lampung siap secara mental, teknis, dan administratif untuk bekerja secara legal di luar negeri.
Target Puluhan Ribu PMI Setiap Tahun
Lampung memiliki sejumlah wilayah yang dikenal sebagai kantong utama PMI, seperti Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. Pemerintah menargetkan penempatan PMI dari Lampung bisa mencapai 20.000 hingga 30.000 orang per tahun.
Contoh keberhasilan terlihat di Desa Bumi Daya, Lampung Selatan. Dari total 2.000 penduduk, sebanyak 250 orang menjadi pekerja migran yang setiap bulannya mengirim dana lebih dari Rp500 juta ke kampung halaman. Kiriman uang ini menjadi penggerak ekonomi lokal, menciptakan efek domino bagi kesejahteraan desa dan daerah sekitarnya.
Permintaan Internasional Meningkat, Kesempatan Terbuka Lebar
Di tengah pertumbuhan ekonomi global, permintaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin meningkat. Saat ini, ada 1,5 juta lowongan kerja internasional yang tercatat, namun baru sekitar 297 ribu yang berhasil dipenuhi pada tahun lalu. Negara-negara seperti Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Belanda, hingga Jerman menjadi tujuan utama.
Melihat besarnya peluang ini, pelatihan keterampilan dan penguasaan bahasa asing menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing pekerja asal Indonesia, termasuk dari Lampung.
Dorongan untuk Menekan Pengiriman Ilegal
Sayangnya, di balik potensi itu, masih banyak masyarakat yang terjebak praktik pengiriman non-prosedural. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat menggandeng lintas sektor mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, hingga pemerintahan desa.
Setiap desa nantinya akan membentuk Satgas Anti-Calo, guna memastikan proses keberangkatan PMI berlangsung sesuai regulasi. Pemerintah daerah juga didorong untuk menyusun regulasi pendukung, mulai dari peraturan gubernur hingga peraturan desa.
Komitmen Lampung untuk Perlindungan PMI
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelindungan bagi warganya yang bekerja sebagai PMI. Upaya ini sejalan dengan visi menjadikan pekerja migran bukan sekadar pahlawan devisa, tetapi juga agen pembangunan ekonomi daerah.
Dengan dukungan penuh dari pusat dan langkah konkret di daerah, Lampung diproyeksikan menjadi model provinsi dalam pengelolaan penempatan pekerja migran yang terencana, aman, dan bermartabat. (*/nopri)