Indonesia Pertimbangkan Alihkan Impor Minyak Mentah ke AS

Sabtu 17 May 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Indonesia tengah menyusun langkah strategis dalam upaya menyeimbangkan neraca perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu kebijakan yang sedang diformulasikan adalah pengalihan sebagian kuota impor minyak mentah dari kawasan Timur Tengah dan Afrika ke Amerika Serikat.

Langkah ini dipertimbangkan sebagai respons atas tekanan tarif resiprokal dari Amerika Serikat terhadap Indonesia. Meskipun pengenaan tarif tersebut masih ditangguhkan selama 90 hari, pemerintah mulai mempersiapkan skema perdagangan baru untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral dengan Negeri Paman Sam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pengalihan kuota ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan perdagangan yang selama ini cenderung surplus di pihak Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mencatat kelebihan neraca dagang dengan Amerika yang cukup besar. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan surplus mencapai lebih dari US$16 miliar sepanjang 2024 dan masih berlanjut hingga awal 2025.

Rencana ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi, di mana Indonesia mencoba memenuhi permintaan pasar AS tanpa mengabaikan hubungan baik dengan negara-negara pemasok minyak lainnya seperti di Timur Tengah dan Afrika. Pemerintah berupaya agar transisi ini dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan terhadap komitmen dagang yang sudah terjalin sebelumnya.

Sampai saat ini, Indonesia memang masih banyak bergantung pada pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah dan Afrika. Karena itu, setiap perubahan arah impor perlu dikaji secara mendalam, termasuk aspek harga, kualitas, biaya pengangkutan, serta jaminan pasokan jangka panjang.

Dalam rencana yang sedang digodok, pemerintah menargetkan nilai tambahan impor minyak mentah dan LPG dari AS mencapai sekitar US$10 miliar atau sekitar Rp165 triliun. Angka ini dinilai cukup untuk mereduksi surplus dagang yang selama ini dipersoalkan pihak AS. Selain sebagai penyeimbang neraca, kebijakan ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerja sama energi yang lebih luas di masa mendatang.

Implementasi dari kebijakan ini masih dalam tahap negosiasi teknis antara tim Indonesia dan pihak Amerika Serikat. Setelah formula akhir disepakati, pemerintah akan mulai menyusun strategi pelaksanaan secara bertahap, termasuk penyesuaian logistik dan distribusi.

Dengan pendekatan ini, Indonesia menunjukkan kesiapannya dalam menjawab tantangan perdagangan global tanpa mengorbankan kepentingan nasional dan stabilitas hubungan dagang internasional. Pemerintah juga berupaya menjaga posisi tawar yang seimbang, sekaligus memastikan bahwa sektor energi tetap aman, efisien, dan berkelanjutan di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang.(*/edi)

Kategori :