PESISIR TENGAH – Polres Pesisir Barat (Pesbar), melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) mengimbau kendaraan dari arah Bengkulu menuju Bandar Lampung agar dapat melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) melalui Kabupaten Tanggamus.
Pengalihan kendaraan itu dilakukan akibat ada kendaraan besar yang terjebak di ruas jalan Liwa-Krui, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sejak Selasa 30 Januari 2024 malam.
Kasi Humas Polres Pesbar, Ipda Kasyiono, S.E., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP. Alsyahendra, S. Ik., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pesbar terkait penyampaian informasi dan pengalihan kendaraan yang hendak menuju Bandar Lampung dari arah Bengkulu agar melintas melalui Tanggamus.
“ Kita minta pengendara yang melintas agar tidak melalui jalan Liwa-Krui karena masih ada kendaraan yang terjebak di longsoran Pekon Kubu Perahu,” kata dia.
Dijelaskannya, imbauan pengalihan arus lalulintas tersebut disampaikan hanya sementara waktu, hingga kendaraan yang terjebak berhasil di evakuasi dan jalan Liwa Krui normal kembali normal.
“ Nanti jika kendaraan yang terjebak itu sudah berhasil di evakuasi dan arus lalulintas sudah kembali normal, maka kita akan mengizinkan kembali kendaraan untuk melintas di jalan Liwa Krui tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kendaraan yang hendak menuju Kabupaten Lampung Barat dan sekitarnya agar beristirahat terlebih dahulu di Kabupaten Pesbar, dan bisa melanjutkan perjalanan saat arus lalulintas kembali normal.
“ Untuk kendaraan yang hendak menuju Liwa dan daerah lainnya di sekitar Lampung Barat agar menunggu di Kota Krui sampai ada informasi kendaraan sudah bisa melintas kembali,” pungkasnya. (yogi/*)