Hari Ini, 274 PPPK Tahap I Terima SK

Rabu 18 Jun 2025 - 18:51 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT -  Sebanyak 274 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I di Kabupaten Lampung Barat hari ini, Kamis (18/6/2025) akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat serius memperkuat struktur Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di bidang pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Proses rekrutmen PPPK ini tidaklah singkat. Dimulai dari tahap seleksi administrasi, diikuti dengan uji kompetensi, kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi dan validasi berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), semuanya dilakukan secara ketat dan transparan.

“Bapak bupati akan melantik sekaligus membagikan SK kepada 274 PPPK tahap I. Acaranya akan dipusatkan di halaman Gedung Pancasila Kecamatan Balikbukit,” tegas Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mazdan, S.Sos., M.M., Rabu (18/6/2025).

Dipaparkannya, dari total 275 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi dan diusulkan ke BKN, terdapat satu nama yang dicoret. Peserta atas nama Karyawati, yang seharusnya mengisi formasi guru di SDN 2 Kenali, dinyatakan gugur karena meninggal dunia sebelum proses penerbitan NIP selesai.

Mazdan menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, jika seorang calon PPPK meninggal dunia sebelum ditetapkan NIP-nya, maka statusnya batal secara otomatis, dan posisi tersebut tidak dapat digantikan oleh peserta lain.

“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional. Meski kami sangat menyayangkan kepergian almarhumah, namun aturan tidak memungkinkan untuk penggantian formasi,” jelasnya.

Menurut Mazdan, penambahan PPPK menjadi langkah strategis untuk menjawab kekurangan tenaga ASN di daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

“Kita masih kekurangan SDM cukup besar. Kehadiran PPPK ini sangat dibutuhkan untuk menutupi celah itu, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” katanya.

Tidak hanya menambah jumlah tenaga kerja, Mazdan menegaskan bahwa hadirnya PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Barat juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Proses seleksi yang ketat, berbasis kompetensi, dan transparan diyakini akan menghasilkan ASN yang profesional dan berdedikasi tinggi.

Setelah SK dibagikan, lanjut dia, seluruh PPPK akan langsung menempati posisi kerja yang telah ditentukan sejak awal seleksi. Penempatan ini bersifat final, karena telah disesuaikan dengan formasi yang dilamar dan disetujui oleh BKN.

“SK pengangkatan ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah dasar hukum yang sah untuk memulai tugas mereka sebagai PPPK. Setelah ini, mereka langsung bekerja sesuai lokasi dan bidang masing-masing,” tegas Mazdan.

Dengan penambahan ratusan PPPK baru, diharapkan pelayanan publik di Lampung Barat bisa semakin cepat, efisien, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

“Kami berharap PPPK yang menerima SK bisa langsung adaptif, siap bekerja, dan menjaga integritas. Mereka bukan hanya simbol tambahan tenaga kerja, tapi juga bagian dari perubahan yang sedang kita bangun bersama,” pungkas Mazdan. (lusiana) 

 

Kategori :