BALIKBUKIT - Hingga akhir Juni 2025, dari total 131 pekon yang tersebar di wilayah Kabupaten Lampung Barat, masih terdapat lima pekon yang belum menyerap Alokasi Dana Pekon (ADP) Triwulan II. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, mengingat dana tersebut berfungsi vital dalam menunjang kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat pekon.
Kelima pekon yang dimaksud adalah Pekon Kubuperahu, Pekon Sebarus, dan Pekon Gunungsugih di Kecamatan Balikbukit, Pekon Mutalama Kecamatan Way Tenong, serta Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa.
Kepala Bidang Pemerintahan Pekon DPMP Lampung Barat, Fauzan Ariadi, menegaskan pentingnya percepatan pengajuan pencairan dana oleh pekon-pekon tersebut.
“Kami sangat berharap pekon yang belum mengajukan segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses pencairan dapat dilakukan. Anggaran ini bersumber dari APBD dan akan sangat berguna bagi keberlangsungan operasional pemerintahan pekon,” ujar Fauzan mendampingi Kepala DPMP Bulki, Senin (30/6/2025).
Dikatakannya, pencairan ADP Triwulan II tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Setiap pekon yang ingin mencairkan dananya harus melengkapi dokumen-dokumen penting. Beberapa di antaranya adalah surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan yang bermaterai, serta surat pernyataan pakta integritas dari peratin.
Ia menambahkan bahwa pencairan ADP ini sangat penting karena dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh aparat pekon. Salah satunya adalah untuk mendanai penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan untuk Lembaga Himpunan Pekon (LHP), serta mendukung operasional pemerintahan pekon.
"Dana yang cair ini sangat membantu aparat pekon untuk menjalankan tugas dan fungsinya, mulai dari pengelolaan administrasi hingga pemberdayaan masyarakat. Dengan pencairan ADP yang tepat waktu, diharapkan kegiatan pemerintahan di pekon dapat berjalan dengan baik dan efisien," jelas Fauzan.
Ia berharap kepada pekon yang belum mengajukan usulan pencairan agar segera melengkapinya. "Semakin cepat pekon mengajukan usulan, maka dananya cepat cair dan masuk ke rekening pekon," tutupnya. (lusiana)