Guru Besar Hukum Pidana UBL Raih Penghargaan dari Polri

Sabtu 12 Jul 2025 - 19:12 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co – Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali mengukir prestasi melalui kiprah akademisinya, Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H. Sosok yang dikenal berdedikasi di bidang kepolisian dan pendidikan tinggi ini mendapat penghargaan dari Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) sebagai purnawirawan Polri yang berhasil meraih jenjang akademik tertinggi sebagai Guru Besar Hukum Pidana.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun PP Polri ke-26 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu, 9 Juli 2025. Ketua PP Polri Daerah Lampung, Brigjen Pol (Purn) Drs. Muhammad Ikhsan, M.H., menyerahkan langsung penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Prof. Seregig.

Sebelum meniti karier akademik, Prof. Seregig sempat berdinas aktif di Kepolisian Daerah Lampung dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Lulusan program doktoral Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyelesaikan studinya dalam waktu tiga tahun. Kini, ia aktif menulis, mengajar, dan menjadi pembicara di berbagai forum ilmiah serta seminar hukum.

Pencapaian Prof. Seregig dinilai sebagai tonggak penting yang menunjukkan bahwa pengabdian kepada bangsa tidak berhenti setelah masa dinas berakhir. Rektor Universitas Bandar Lampung, Prof. Dr. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A., menyebut keberadaan Prof. Seregig sebagai teladan bagi mahasiswa dan purnawirawan Polri yang ingin terus berkarya di dunia akademik.

Figur seperti Prof. Seregig memperkuat komitmen UBL dalam membangun sinergi antara pengalaman profesional dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan latar belakang yang solid dan dedikasi tanpa henti, ia menjadi simbol inspirasi bahwa pendidikan adalah jalan pengabdian seumur hidup. (*/nopri)

Kategori :