SUKAU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat melalui UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Lumbokseminung yang juga membawahi wilayah Kecamatan Sukau terus meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR).
Diantaranya dengan memanfaatkan momentum musrenbang tingkat kecamatan di wilayah itu. Selain melakukan pelayanan vaksinasi, petugas juga memberikan obat dan vitamin bagi sejumlah hewan.
Kepala UPT Puskeswan Lumbokseminung Hermansyah mendampingi Kepala Disbunnak Lambar Yudha Setiawan menjelaskan dalam pelayanan tersebut pihaknya memberikan vaksinasi rabies dan pengobatan ke sebanyak 60 HPR jenis anjing.
“Kegiatan vaksinasi rabies ini dilakukan untuk melindungi hewan peliharaan masyarakat dari serangan virus rabies yang dapat membahayakan hewan peliharaan dan pada akhirnya dapat membahayakan masyarakat,” jelasnya
Selain vaksinasi, pihaknya juga melakukan pengobatan terhadap hewan yang sakit yang juga dilakukan secara gratis. Ia berharap masyarakat terus aktif melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya agar HPR yang dipelihara aman dari serangan virus rabies. “Harapan masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap penularan rabies dengan memberikan vaksin rabies kepada setiap hewan peliharaan yang dimiliki," kata dia
Hal itu, kata dia, sebagai bentuk tanggungjawab pemilik, untuk untuk memastikan hewan peliharaannya terbebas dari virus rabies sehingga aman bagi manusia. “Pelayanan vaksinasi ini gratis, sehingga siapapun masyarakat bisa mengajukan melalui pemerintah pekon untuk mendapat pelayanan ini,” tandasnya. (*)