RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah turun ke lokasi robohnya pagar SDN 106 Krui di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong untuk melakukan peninjauan langsung untuk mengambil langkah darurat.
Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim untuk meninjau dan melakukan survei kerusakan di lokasi sekolah pascakejadian. Sebagai langkah antisipatif, proses belajar mengajar dihentikan sementara pada hari kejadian.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami bersama pihak sekolah dan komite sepakat untuk meliburkan siswa pada hari kejadian,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sebagai tindak lanjut darurat, Disdikbud Pesbar mengambil langkah strategis untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan meskipun gedung sekolah terancam gelombang tinggi. Salah satunya dengan memindahkan sementara kegiatan belajar siswa SDN 106 Krui ke SMP Negeri 22 Krui yang juga berlokasi di wilayah Lemong.
“Siswa SDN 106 akan belajar di SMP 22 Krui dengan sistem bergantian. Mereka masuk siang setelah siswa SMP selesai belajar pada pagi harinya,” jelasnya.
Menurutnya, Disdikbud juga tengah melakukan penghitungan atas dampak kerusakan yang terjadi serta menyusun estimasi kebutuhan anggaran untuk perbaikan pagar dan sarana sekolah lainnya yang terdampak.
“Kami akan segera menyusun laporan kerusakan dan usulan biaya perbaikan agar dapat diajukan ke instansi terkait, terutama dalam penggunaan dana tak terduga untuk mempercepat proses pembangunan kembali pagar sekolah yang roboh” tambahnya.
Selain itu, Disdikbud juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pesisir Barat, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pendidikan, guna mendapatkan dukungan untuk proses rehabilitasi pagar serta kebutuhan lainnya yang bersifat mendesak.
“Koordinasi dengan Komisi III DPRD telah dilakukan, dan kami berharap ada dukungan dalam hal penganggaran maupun percepatan pelaksanaan perbaikan, Kami juga memastikan akan terus memantau kondisi sekolah dan melakukan langkah-langkah strategis agar aktivitas pendidikan tidak terganggu lebih lama,” pungkasnya. (yogi/*)