RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, melalui tim monitoring dan evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), telah melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi realisasi anggaran tahap pertama di lima pekon yang tersebar di wilayah kecamatan tersebut.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Camat Gedungsurian, Erna Risnawati, S.E., sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP).
Menurut Camat Erna, kegiatan Monev dilaksanakan secara bertahap di lima pekon dari Puramekar, Mekarjaya, Ciptawaras, Trimulyodan berakhir di Pekon Gedung Surian sebagai titik terakhir pelaksanaan monitoring. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap selesai satu tahapan pencairan dana desa, untuk memastikan seluruh kegiatan telah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
"Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana realisasi fisik dan administrasi pelaksanaan APBDes tahap pertama. Dari hasil tinjauan langsung di lapangan, secara umum progres realisasi sudah mencapai sekitar 85 persen," ungkap Erna.
Meski demikian, pihaknya mencatat masih terdapat beberapa kekurangan, terutama terkait kelengkapan laporan administrasi, seperti dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan laporan kegiatan yang harus segera dilengkapi oleh pemerintah pekon.
Erna menegaskan bahwa kelengkapan administrasi tersebut sangat penting, terutama karena saat ini sebagian besar pekon sudah mulai mengajukan pencairan dana untuk pelaksanaan kegiatan tahap kedua. Ia mengimbau agar seluruh pekon segera menyelesaikan kekurangan administrasi pada tahap pertama agar tidak menimbulkan hambatan dalam proses kegiatan tahap selanjutnya. “Kami berharap semua pekon dapat segera menindaklanjuti catatan hasil Monev ini. Jangan sampai ada kendala di lapangan yang diakibatkan oleh keterlambatan atau kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban administrasi,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Monev ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kecamatan Gedung Surian dapat terus terjaga, serta pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (rinto/lusiana)