RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO– Pemerintah resmi melanjutkan megaproyek pembangunan tanggul laut raksasa di pesisir utara Pulau Jawa, yang diperkirakan menelan anggaran fantastis hingga Rp 1,28 kuadriliun atau sekitar 80 miliar dolar AS. Proyek yang sempat mangkrak selama tiga dekade ini kini digerakkan kembali di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Kepala badan otorita telah dilantik, dan dengan itu roda proyek segera diputar. Pembangunan infrastruktur masif ini akan membentang sejauh lebih dari 500 kilometer, mulai dari wilayah pesisir Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Durasi pengerjaan diperkirakan mencapai 15 hingga 20 tahun ke depan, menjadikannya salah satu proyek terpanjang dan termahal dalam sejarah modern Indonesia.
Namun di balik kemegahan rencana tersebut, muncul kekhawatiran besar dari para pegiat lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil. Proyek tanggul laut justru dikhawatirkan akan menjadi bencana ekologis baru bagi Pulau Jawa—pulau terpadat di Indonesia yang telah lama mengalami tekanan lingkungan akut.
Pembangunan tanggul laut dalam skala raksasa membutuhkan sumber daya alam dalam jumlah sangat besar. Miliaran kubik pasir, baik dari daratan maupun dari dasar laut, harus ditambang untuk merealisasikan struktur pertahanan pesisir tersebut. Aktivitas ini diperkirakan akan menimbulkan kerusakan ekologis masif, baik di ekosistem darat maupun laut.
Dampaknya tidak hanya berhenti pada degradasi lingkungan. Penambangan besar-besaran juga berpotensi memicu konflik sosial, merusak wilayah tangkapan nelayan tradisional, serta mempercepat krisis air bersih akibat kerusakan tata ruang dan sistem aliran air alami. Banyak pihak menilai bahwa biaya lingkungan dan sosial dari proyek ini jauh lebih tinggi dibanding manfaat jangka pendek yang ditawarkan.
Pemerintah berdalih bahwa tanggul laut diperlukan untuk menanggulangi ancaman banjir rob yang kian sering melanda wilayah Pantura. Namun sejumlah analisis menunjukkan bahwa akar dari persoalan banjir bukan semata karena naiknya permukaan air laut, melainkan akibat dari tata ruang yang semrawut, pembangunan kawasan industri yang tidak ramah lingkungan, dan eksploitasi air tanah yang masif.
Alih-alih menjadi solusi, proyek tanggul laut justru dinilai menutupi persoalan struktural dengan solusi fisik yang mahal dan belum tentu efektif. Wilayah Pantura yang selama ini menjadi rumah bagi jutaan masyarakat pesisir telah mengalami degradasi akibat orientasi pembangunan yang pro-industri dan abai terhadap kebutuhan ekologis serta sosial masyarakat lokal.
Di tengah kondisi pendidikan dan kesehatan yang masih jauh dari kata ideal, anggaran jumbo yang digelontorkan untuk proyek ini menuai kritik luas. Banyak yang mempertanyakan mengapa dana sebesar itu tidak dialihkan untuk memperkuat sektor pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan di daerah terpencil, serta menaikkan kesejahteraan guru dan tenaga medis.
Di sisi lain, pengalaman masa lalu dalam pengelolaan megaproyek, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memperlihatkan bahwa badan otorita yang mengelola dana besar belum tentu menjamin efektivitas dan transparansi. Kekhawatiran terhadap potensi pemborosan, korupsi, dan kegagalan proyek kembali mencuat dalam konteks tanggul laut ini.
Sebelum memaksakan pembangunan infrastruktur raksasa, para pengamat mengingatkan pentingnya mengevaluasi ulang tata ruang Pulau Jawa, terutama di wilayah pesisir utara. Saat ini, ruang untuk kepentingan masyarakat dan ekologi sangat terbatas. Dominasi kawasan industri telah menyisihkan ruang hidup warga lokal dan mempercepat laju kerusakan lingkungan. Terlebih lagi, tutupan hutan alami di Pulau Jawa kini hanya tersisa kurang dari 9 persen—angka yang menunjukkan betapa rapuhnya sistem pendukung kehidupan di pulau ini.
Evaluasi tata ruang secara menyeluruh, pembatasan ekspansi industri, serta rehabilitasi ekosistem pesisir dinilai jauh lebih berkelanjutan daripada sekadar membangun dinding beton raksasa di tepi laut.
Jika pemerintah benar-benar serius mengusung visi Indonesia Emas 2045, maka pembangunan berkelanjutan harus menjadi fondasi utama. Tiga pilar penting—pendidikan, kesehatan, dan pemulihan lingkungan—harus menjadi prioritas anggaran dan kebijakan.
Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan masa depan ekologis dan sosial bangsa. Ketika sebuah proyek justru memperdalam ketimpangan, memperbesar risiko bencana, dan merusak lingkungan dalam jangka panjang, maka sudah saatnya kita bertanya: apakah ini benar-benar kemajuan, atau justru kemunduran yang dibungkus dalam kemegahan. (*/rinto)