PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menunggu kepastian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengenai rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah tersebut. Meskipun lahan telah disiapkan di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, pembangunan fisik belum dapat dimulai lantaran masih menunggu penetapan resmi dari pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesbar, Agus Triyadi, S.IP., M.M., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tahapan persiapan. Bahkan, lahan yang disediakan sudah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja (Satker) terkait di Provinsi Lampung.
“Lokasi lahan yang telah disiapkan Pemkab Pesbar itu sebelumnya juga telah diverifikasi, divalidasi, serta dianalisis oleh Satker Kementerian PUPR. Hasilnya, lahan di Pesbar disetujui untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Agus Triyadi.
Dijelaskannya, persetujuan yang diberikan Kementerian PUPR tersebut bukan hanya sebatas analisis teknis, melainkan juga hasil kajian menyeluruh terhadap kondisi lahan, aksesibilitas, hingga kelayakan pembangunan. Dengan dasar itu, lokasi di Pekon Way Suluh dianggap memenuhi syarat dan dinyatakan layak. Keputusan tersebut merupakan bagian dari hasil survei nasional yang dilakukan pemerintah pusat. Dari total 399 lokasi lahan yang disurvei di seluruh Indonesia, hanya 112 lokasi yang mendapatkan persetujuan. Salah satunya adalah lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Pesbar.
“Dari ratusan lokasi yang diusulkan, tidak semuanya bisa disetujui. Karena itu, keberhasilan Pesbar masuk ke dalam daftar lokasi yang direkomendasikan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus peluang besar untuk mendapatkan pembangunan sekolah rakyat,” kata dia.
Meski demikian, Agus menyampaikan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kemensos RI. Persetujuan dari Kementerian PUPR hanya sebatas memberikan dasar kajian teknis dan rekomendasi. Selanjutnya, rekomendasi itu harus disampaikan kepada Kemensos untuk dikaji kembali sebagai bahan penetapan titik lokasi pembangunan.
“Walaupun sudah disetujui oleh PUPR, tahap berikutnya adalah menunggu keputusan Kemensos RI. Kami tentu berharap lokasi di Pekon Way Suluh yang sudah diverifikasi ini benar-benar ditetapkan sebagai titik pembangunan sekolah rakyat di Pesbar,” jelasnya.
Ditambahkannya, keberadaan sekolah rakyat memiliki arti penting bagi masyarakat Pesisir Barat. Selain sebagai sarana pendidikan nonformal, sekolah ini juga dirancang untuk memberikan akses pembelajaran kepada masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendidikan formal. Dengan demikian, sekolah rakyat diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah pesisir.
Menurutnya, komitmen Pemkab Pesbar dalam menyiapkan lahan adalah bukti keseriusan daerah dalam mendukung program nasional. Dengan ketersediaan lahan yang sudah siap, pemerintah daerah tinggal menunggu realisasi pembangunan. Ia pun optimistis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesempatan belajar dan menekan angka putus sekolah.
“Sekolah rakyat merupakan wadah yang akan memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk belajar dan mengembangkan diri. Karena itu, Pemkab sangat menaruh harapan besar agar Kemensos RI dapat segera memberikan kepastian,” tandasnya.(yayan)