RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membatalkan rencana pelaporan terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Keputusan itu diambil setelah kedua belah pihak berkomunikasi langsung dan menyepakati penyelesaian secara damai.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyatakan langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketenangan publik, mencegah gejolak, serta menghindari penyebaran hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.
TNI dan Ferry Irwandi telah meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang sebelumnya menimbulkan polemik.
Dalam komunikasi tersebut, kedua pihak saling menyampaikan permintaan maaf. Dengan demikian, Mabes TNI memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap Ferry.
Ferry Irwandi sendiri menegaskan persoalannya dengan TNI sudah berakhir.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan mengajak publik untuk kembali fokus pada isu-isu utama, termasuk memperjuangkan nasib warga sipil yang masih ditahan maupun hilang.(*)