TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

tni pertimbangkan laporkan ferry irwandi, putusan mk tentang pencemaran nama baik institusi, kontroversi ferry irwandi dan tni 2025, pernyataan provokatif ferry irwandi, langkah hukum tni terhadap ceo malaka project--

Radarlambar.bacakoran.co– Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan, pertimbangan itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dilaporkan oleh institusi.

"Dengan adanya keputusan MK tersebut, TNI akan menimbang langkah hukum yang tepat dan sesuai aturan," kata Freddy, Rabu (10/9).

Menurut Freddy, pihaknya masih berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pernyataan Ferry yang dinilai provokatif, bermuatan fitnah, serta berpotensi menimbulkan kebencian dan disinformasi.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga berpotensi mengadu domba masyarakat dengan aparat, serta mengganggu stabilitas nasional.

"Langkah hukum yang dipertimbangkan bukan semata demi institusi, melainkan menjaga kehormatan prajurit TNI, persatuan bangsa, dan keamanan nasional," ujarnya.

Freddy mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sementara itu, Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya menanggapi isu tersebut dengan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan tidak takut dengan ancaman pelaporan dan memastikan dirinya masih berada di Jakarta serta mudah dihubungi.

"Kalau memang harus diproses hukum, saya jalani. Ini negara hukum," kata Ferry.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan