Indonesia Diminta Bergerak Atasi Kasus Senjata OPM

Senin 15 Sep 2025 - 15:01 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Indonesia didorong untuk segera mengambil langkah diplomatik menyusul penangkapan dua pria asal Australia yang didakwa memasok senjata api dan peralatan militer ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

 

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan nasional. Kementerian Luar Negeri diminta mengoptimalkan peran Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang tengah berjalan.

 

Selain jalur diplomasi, kerja sama kepolisian Indonesia dan Australia juga dinilai penting untuk menelusuri jejaring serta modus penyelundupan senjata lintas negara. Perjanjian kerja sama yang telah ada diharapkan segera diaktifkan, terutama dalam pertukaran data terkait jaringan penyelundup.

 

Pemerintah juga diminta memperkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan darat, laut, maupun udara. Kementerian Imigrasi, Bea dan Cukai, serta patroli TNI menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran senjata ilegal. Peningkatan patroli udara juga dinilai krusial untuk menutup celah penyelundupan.

 

Diketahui, kepolisian Australia menangkap dua warganya yang diduga terlibat dalam perdagangan senjata ke TPNPB-OPM. Kelompok ini sebelumnya dikenal publik setelah menyandera pilot Selandia Baru, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023. Pilot tersebut ditahan selama 592 hari sebelum akhirnya dibebaskan pada September 2024.

 

Berdasarkan penyelidikan antiterorisme dua tahun terakhir, aparat Australia dan Selandia Baru menemukan bukti yang mengaitkan pria asal Queensland dan New South Wales dengan jaringan perdagangan senjata. Keduanya kini menghadapi dakwaan serius, termasuk konspirasi ekspor senjata ilegal dan pelanggaran ekspor barang terbatas dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Kategori :