BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terus memaksimalkan upaya peningkatan pelayanan publik melalui penguatan pendanaan dari pusat. Salah satunya dengan mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik senilai Rp37 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut telah diajukan melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran), dan mencakup 537 kegiatan dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tri Umaryani, S.P., M.Si., mengatakan bahwa usulan DAK Non Fisik ini difokuskan untuk mendukung program-program layanan dasar, seperti kesehatan, keluarga berencana, perlindungan perempuan dan anak, hingga peningkatan mutu perpustakaan.
“Total yang kita usulkan sebesar Rp37 miliar untuk tahun 2026. Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai harapan dan menjadi stimulan bagi daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Tri Umaryani, Rabu (17/9).
Dari 537 usulan yang diajukan, mayoritas berada di sektor kesehatan, yaitu melalui program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebanyak 425 usulan dengan nilai mencapai Rp34 miliar lebih.
Sektor Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) juga menjadi perhatian, dengan 100 usulan BOKB (Bantuan Operasional KB) senilai Rp2 miliar lebih. Sedangkan untuk perlindungan perempuan dan anak, terdapat 8 usulan senilai Rp407 juta.
“BOK dan BOKB sangat penting karena langsung menyentuh pelayanan masyarakat, khususnya dalam penanganan kesehatan dasar dan program keluarga sejahtera,” imbuhnya.
Tak hanya sektor kesehatan, Pemkab Lambar juga mengusulkan anggaran untuk pengembangan program perpustakaan daerah. Meski hanya terdiri dari 4 usulan, namun nilai anggarannya mencapai Rp500 juta lebih. Ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan literasi dan pelayanan informasi publik.
“Program ini juga bagian dari upaya membangun masyarakat yang cerdas dan melek informasi,” tambah Tri.
Tri berharap seluruh usulan tersebut dapat disetujui dan direalisasikan pemerintah pusat. Pasalnya, dukungan DAK Non Fisik ini sangat strategis dalam menopang kebutuhan layanan dasar, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kita berharap usulan yang diajukan ke pusat dapat direalisasikan,” harapnya. (lusiana)