PESISIR TENGAH – Sebanyak 1.005 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesbar) telah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2024.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., M. Kes., mengatakan, dari jumlah 1.005 orang peserta itu, terdiri dari 119 orang tenaga guru, 15 orang tenaga kesehatan, dan 871 orang tenaga teknis.
“Meski semuanya sudah melakukan pengisian DRH, namuan terdapat sejumlah peserta yang tidak melakukan submit atau mengirim berkas yang disampikan ke server aplikasi, sehingga dianggap tidak melakukan pengisian DRH,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya belum mmentahui secara pasti berapa jumlah peserta yang tidak melakukan submit dalam pelaksanaan pengisian DRH itu, bahkan sebelumnya pihaknya telah mengimbau agar peserta lebih teliti lagi dalam melakukan pengisian DRH tersebut.
“Kami sudha menyampaikan, apabila ada pegawai non-ASN yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman namun tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi dokumen sesuai jadwal, maka akan dianggap gugur atau mengundurkan diri,” jelasnya.
Menurutnya, kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman merupakan tanggung jawab masing-masing peserta. Sehingga, adanya peserta yang tidak mengirimkan hasil pengisian DRH pada aplikasi yang disiapkan merupakan tanggung jawab peserta.
“Selanjutnya, bagi peserta yang sudah menyampikan pengisian DRH dan memenuhi syarat yang ditetapkan, maka akan mengikuti tahapanb selanjutnya, yakni pengajuan penerbitan NI-PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan selesainya proses tersebut , diharapkan pengangkatan pegawai PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang profesional serta efisien.
“Kami harap keberadaan PPPK paruh waktu kedepannya mampu berkontribusi demi kemajuan Kabupaten Pesbar, terutama dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya. (yogi/*)