BALIKBUKIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga saat ini untuk dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi sudah ada realisasi Rp3.991.838.697.
“Untuk pendapatan daerah dari bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp3,991 miliar telah masuk ke kas daerah (Kasda),” ungkap Plt. Kepala Bapenda Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Senin 19 Februari 2024.
Dijelaskannya, pendapatan daerah bersumber dari DBH pajak provinsi tahun ini ditarget sebesar Rp73,635 miliar (APBD murni 2024). “Untuk pendapatan DBH dari provinsi tahun ini ditargetkan Rp73,635 miliar. Jumlahnya naik dibanding tahun 2023 lalu,” kata dia
Wasisno memaparkan, target DBH pajak Provinsi sebesarRp73,635 miliar itu terdiri pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) ditarget Rp13,690 miliar, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp11,287 miliar lebih, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp22,621 miliar.
Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp246 juta lebih serta untuk bagi hasil pajak rokok ditarget Rp25,789 miliar lebih. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun pendapatan daerah dari DBH pajak provinsi akan terealisasi sesuai dengan target,” harapnya.
Sekadar diketahui, untuk tahun 2023 lalu, DBH pajak dari provinsi telah terealisasi 84.42 persen atau Rp61,441 miliar dari target Rp72,781 miliar lebih.
Realisasi DBH sebesar Rp61,441 miliar itu meliputi pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp14,291 miliar (100%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp7,910 miliar (100%), bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp16,119 miliar (66.10%). Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp403,579 juta (100.00%) serta untuk bagi hasil pajak rokok terealisasi Rp22,715 miliar (88.08%). (*)