Kepala Bappeda Lampung Barat Tri Umaryani, yang sebelumnya menjabat Kepala Diskopdag, menegaskan pentingnya mencari pola pengelolaan yang permanen dan terukur. “Kami tidak ingin pembangunan yang sudah berjalan justru menimbulkan persoalan baru. Prinsipnya, pemanfaatan aset harus optimal dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Tri juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah mempelajari sistem kerja sama pengelolaan aset dengan pihak swasta ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. “Dari kunjungan itu, kita mendapat gambaran mekanisme lelang pengelolaan aset daerah yang bisa diterapkan di Lampung Barat. Ke depan, metode serupa bisa digunakan agar ada kepastian hukum dan potensi PAD yang jelas,” jelasnya.
Menurutnya, proses perhitungan nilai aset tengah dilakukan oleh BPKAD untuk menjadi dasar dalam rencana kerja sama dengan pihak swasta pada tahun 2025.
“Kita ingin pengelolaan Pasar Tematik Danau Ranau ini tidak hanya berjalan, tapi juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat,” tandasnya. (*)