RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute menuntut agar hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) era kepemimpinan Firli Bahuri dibuka ke publik.
Mereka juga menyatakan siap kembali bertugas di KPK sebagai bentuk pemulihan hak setelah diberhentikan pada 2020.
IM57+ Institute menggugat Komisi Informasi Publik (KIP) untuk memperoleh transparansi hasil TWK yang menjadi dasar pemberhentian 57 pegawai. Mereka menilai proses tersebut tidak adil dan cacat prosedur.
Langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya advokasi besar guna mengembalikan hak mereka sebagai pegawai KPK. Setelah empat tahun berlalu, belum ada kejelasan dari pemerintah maupun lembaga terkait mengenai dasar pemberhentian tersebut.
IM57+ Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan TWK tidak sesuai prosedur. Mereka menilai ini merupakan momentum bagi pemerintah baru untuk memperkuat KPK dan memperbaiki kesalahan masa lalu.
Para mantan pegawai menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal status, tetapi juga untuk memastikan lembaga antirasuah tetap bersih, transparan, dan berpihak pada pemberantasan korupsi.(*)