PESISIR TENGAH – Dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menggelar razia kamar hunian, serta pemeriksaan urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan secara mendadak, Rabu (1/11) malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md, IP, S.H, M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, sebelumnya, Selasa (31/10), Rutan Krui juga telah menggelar razia kamar hunian seluruh warga binaan, kini kamar hunian itu kembali dirazia sekaligus melakukan tes urine terhadap WBP secara acak.
“Kegiatan razia dilakukan secara dadakan, karena itu tidak bisa dipastikan waktunya. Artinya, bisa saja setiap saat kembali dilakukan razia kamar hunian warga binaan itu,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Ditambahkannya, kegiatan razia itu dilakukan saat malam hari, dan secara mendadak itu dihadiri oleh kepala Rutan Kelas IIB Krui. Semua kegiatan itu sebagai upaya dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di Rutan Krui, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan jika terdapat adanya barang-barang yang dilarang.
“Karena itu sebelum pelaksanaan razia, kita juga kembali memberikan arahan kepada petugas agar dapat melakukan penggeledahan warga binaan maupun semua kamar hunian itu secara teliti,” jelasnya.
Dijelaskannya, dari hasil kegiatan razia kamar hunian itu petugas menemukan salah satu barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam kamar hunian warga binaan itu yakni mendapati satu unit Hand Phone (HP). Selain itu, petugas jga berhasil mengamankan lima buah korek, dua buah kabel charger, satu buah tali temali, dan satu buah ikat pinggang. Semua barang bukti hasil razia itu juga sudah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
“Sedangkan, hingga pelaksanaan razia ataupun penggeledahan selesai, petugas tidak menemukan narkoba, maupun barang terlarang lainnya,” katanya.
Masih kata dia, setelah kegiatan razia itu juga dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap 10 WBP yang dipilih secara acak. Dari hasil pemeriksaan tes urine sejumlah WBP tersebut dinyatakan negatif penggunaan zat narkoba. Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan kamar hunian, maupun tes urine warga binaan itu diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Selain itu, diharapkan untuk terus tercipta lingkungan Rutan Krui yang aman dan kondusif dan Rutan Krui diharapkan dapat zero dari peredaraan Halinar (handphone, pungli, dan narkoba,” pungkasnya.(yayan/*)