BALIKBUKIT– Puluhan pekon di Kabupaten Lampung Barat hingga masih belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025. Keterlambatan tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan sejumlah program pemerintahan pekon yang memiliki batas waktu penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran berakhir.
Dari informasi yang dihimpun, kendala terjadi akibat adanya pembaruan (update) pada sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Aplikasi tersebut menjadi sistem utama dalam proses penginputan, validasi, dan penyaluran Dana Desa ke seluruh daerah.
Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Pauzan, membenarkan adanya keterlambatan pencairan tersebut.
“Ya benar, proses pencairan Dana Desa tahap II saat ini terhambat karena adanya pembaruan sistem OMSPAN dari pusat. Kami sudah berkoordinasi dan sampai sekarang proses update memang belum selesai,” ujar Pauzan, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pekon di Lampung Barat sebenarnya telah memenuhi persyaratan administrasi pencairan tahap II. Namun, pembaruan sistem di tingkat pusat membuat proses pencairan belum dapat dilanjutkan.
“Untuk pekon yang sudah melengkapi usulan tentu langsung kita rekomendasikan, hanya saja tinggal menunggu sistem pusat kembali aktif sepenuhnya. Begitu bisa, pencairan akan segera dilakukan sesuai mekanisme,” tambahnya.
Sementara di lapangan, kondisi ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur pekon. Mereka menilai, keterlambatan pencairan akan berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan kegiatan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang seharusnya berjalan di triwulan terakhir tahun ini.
Sejumlah peratin mengaku, program pembangunan infrastruktur belum dapat direalisasikan karena belum ada kepastian waktu pencairan. Padahal, waktu pelaksanaan semakin sempit menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami sudah menyiapkan seluruh kebutuhan dan tenaga kerja. Namun karena dana belum cair, kegiatan belum bisa dimulai. Kalau sampai pertengahan Oktober belum juga turun, dikhawatirkan pelaksanaan tidak akan maksimal,” ujar salah satu peratin yang enggan disebutkan namanya.
Selain menghambat pembangunan fisik, keterlambatan pencairan juga berdampak pada program sosial seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang seharusnya disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Ada warga yang sudah menanyakan kapan BLT cair. Kami hanya bisa menjelaskan bahwa dana belum turun dari pusat,” ungkap perangkat pekon lainnya.
Pemerintah pekon berharap proses pembaruan aplikasi OMSPAN segera rampung agar Dana Desa tahap II dapat tersalurkan secepatnya. Dengan begitu, seluruh kegiatan pekon dapat berjalan tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.(edi/nopri)