PESISIR TENGAH - Dalam upaya memperketat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali melaksanakan razia insidentil pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah.
Razia dimulai dengan apel gabungan yang berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Krui. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Krui, Jonli Oswan, S.H., M.H., yang turut memimpin jalannya kegiatan hingga selesai. Apel tersebut diikuti oleh seluruh unsur pengamanan, mulai dari regu pengamanan, staf KPR, staf pengelolaan, hingga staf pelayanan tahanan, bersama aparat kepolisian dan TNI yang turut diperbantukan dalam kegiatan tersebut.
Kepala KPR Kelas IIB Krui, Jonli Oswan mengatakan razia gabungan itu merupakan langkah rutin yang dilakukan secara insidentil dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Menurutnya, kolaborasi antara petugas Rutan dengan aparat penegak hukum dari Polres dan Koramil menjadi wujud sinergi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Jonli Oswan.
Dijelaskanya, dalam pelaksanaan razia tersebut dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, mulai dari Blok Tuhuk hingga Blok Damar. Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar setiap sudut ruangan, termasuk kamar tahanan, area sekitar tempat tidur, kamar mandi, serta barang-barang pribadi milik warga binaan.
“Pemeriksaan juga dilakukan terhadap badan para tahanan guna memastikan tidak ada barang yang disembunyikan secara tidak semestinya,” jelasnya.
Dikatakannya, meskipun kegiatan dilakukan dengan pengawasan ketat, seluruh petugas melaksanakan razia dengan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga binaan. Karena itu, pihaknya juga menekankan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan cara yang sopan dan beretika. Pendekatan humanis ini penting untuk menjaga hubungan yang baik antara petugas dan warga binaan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Barang-barang tersebut antara lain empat buah sendok besi, tiga buah alat cukur, lima buah sikat gigi, enam buah tali temali, satu botol kaca, serta delapan belas buah korek gas,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun secara umum barang-barang itu tampak sederhana, namun dalam konteks keamanan Rutan, benda-benda itu dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan didata sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku. Setiap benda yang berpotensi disalahgunakan, sekecil apa pun, wajib diamankan. Rutan Krui tidak bisa menoleransi adanya barang yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam Rutan.
“Semua hasil temuan sudah kami laporkan secara resmi dan diamankan sesuai ketentuan. Hasil dari kegiatan ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Rutan untuk memperkuat sistem pengawasan di masa mendatang,” ujarnya.
Ditambahkannya, ia menilai bahwa razia insidentil seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga binaan terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan seperti ini juga tidak hanya berfungsi sebagai penegakan disiplin, tetapi juga sebagai langkah pembinaan.
“Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan,” tandasnya. (yayan/*)