BALIK BUKIT – Progres pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, kini telah mencapai 54 persen. Proyek strategis senilai Rp12,53 miliar ini ditarget rampung pada 21 Desember 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung lokasi pembangunan bersama jajaran Dinkes, Rabu (29/10).
“Progres pembangunan sudah 54 persen, dan kami targetkan pertengahan November bisa mencapai sekitar 70 persen. Jika tidak ada kendala berarti, seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” ujar Widyatmoko.
Ia menjelaskan, pengerjaan saat ini difokuskan pada struktur bangunan dan ruang laboratorium. Seluruh proses fisik terus dipantau agar mutu dan ketepatan waktu pengerjaan tetap terjaga.
Pembangunan Labkesmas menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 dengan masa pengerjaan 200 hari kalender sejak 5 Juni 2025.
Pekerjaan fisik dilaksanakan CV Fatih, sementara pengawasan teknis dilakukan CV Denmask.
Selain gedung utama, turut dikerjakan proyek tambahan berupa drainase dan rigid beton di sekitar area bangunan oleh CV Flamboyan dengan nilai kontrak hampir Rp1 miliar.
Widyatmoko menegaskan, pihaknya terus melakukan monitoring untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas bangunan agar Labkesmas dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.
“Labkesmas ini akan menjadi pusat layanan pemeriksaan laboratorium masyarakat, terutama untuk mendukung surveilans penyakit dan pemeriksaan sampel kesehatan lingkungan. Karena itu, kualitas konstruksi harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Jika hingga 21 Desember pembangunan belum rampung, Dinkes akan melakukan adendum waktu hingga 31 Desember. Namun, bila masih belum selesai, rekanan akan dikenai denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari.
“Kami berharap tidak perlu ada perpanjangan waktu. Tapi kalau pun terjadi, mekanismenya sudah jelas. Pihak rekanan wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan siap menanggung konsekuensinya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak di lapangan agar menjaga koordinasi dan komunikasi agar tidak terjadi keterlambatan akibat kendala teknis maupun material.
Menurutnya, keberadaan Labkesmas akan membawa dampak besar bagi pelayanan kesehatan di Lampung Barat. Selama ini, sebagian besar pemeriksaan laboratorium harus dikirim ke Bandar Lampung atau kabupaten lain sehingga membutuhkan waktu lebih lama.
“Kalau Labkesmas ini sudah beroperasi, masyarakat tak perlu jauh-jauh lagi untuk pemeriksaan air, makanan, atau uji kesehatan lingkungan. Semuanya bisa dilakukan di sini, cepat dan efisien,” kata Widyatmoko.
Ia menambahkan, fasilitas ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan masyarakat berbasis data dan laboratorium.