KEBUNTEBU – Pemerintah Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), peratin, dan operator DTKS sekarang telah digantikan menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Rabu (5/11/2025), di aula kantor kecamatan setempat.
Rakor tersebut digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi antar-stakeholder dalam proses pengusulan sampai penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat, seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bahkan sekarang ada BLT Kesra, serta bansos program ketahanan pangan, KKS baru BPNT , bansos yatim piatu dan bansos disabilitas.
Dalam arahannya, Camat Kebuntebu, Ernawati, S.E., menegaskan bahwa proses pendataan dan penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan, akurat, dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh operator DTSEN dan perangkat pekon untuk bekerja sama secara aktif agar tidak terjadi kesalahan data penerima manfaat di lapangan.
“Sekarang semua data penerima bantuan pusat seperti PKH, BPNT, dan ketahanan pangan berasal langsung dari hasil input operator. Jadi, peratin jangan sampai tidak tahu siapa saja masyarakat yang menerima bantuan dan bagaimana prosesnya,” tegas Ernawati.
Ia menjelaskan, Data seluruh ke masyarakat di input dalam data DTSEN sebagai data calon penerima bantuan sosial Kemudian oleh kemensos diturunkan melalui aplikasi siksma mobile, dan diverifikasi oleh pendamping. pendamping PKH akan melakukan grand choking atau survey untuk verval.setelah di verifikasi dan validasi data dikembalikan ke pusat, dan pusat yang akan menentukan KPM penerima bansos. Kemudian pendamping PKH juga akan melakukan grand choking terhadap keluarga yang telah menerima bansos untuk memastikan apakah bansos yang diterima akan dilanjutkan atau tidak dan bukan hanya kepada KPM PKH tapi untuk semua jenis bansos. Penentuan KPM penerima bansos dilakukan pada saat grand choking dan diawali dari hasil input data oleh operator pekon.
Data masyarakat yang telah diinput oleh pusat akan kembali di olah oleh kemensos dengan cara menyinkronkan dengan hasil survey atau sensus oleh BPS, sehingga data timbullah data masyarakat yang terkelompok menjadi desil atau tingkatan ekonomi dari desil 1 sampai 10. Dan masyarakat yang diusulkan untuk menerima bansos adalah yang tergolong kedalam desil 1 sampai 4.
“Pendataan ini harus dilakukan dengan benar dan teliti agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan tidak ada warga yang layak justru terlewat,” tambahnya.
Camat Ernawati juga mengingatkan agar peratin dan operator DTSEN selalu berkoordinasi dalam setiap pembaruan data, terutama jika ada perubahan kondisi sosial ekonomi warga di wilayah masing-masing. Hal ini penting agar data penerima bantuan tetap mutakhir dan valid.
Melalui rakor tersebut, diharapkan penyaluran berbagai program bantuan sosial di Kecamatan Kebuntebu dapat berjalan dengan lebih tertib, akurat, dan transparan, serta mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai sasaran pemerintah pusat. (rinto/nopri)