BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, baru akan memulai pelaksanaan rapat pleno hasil pemilihan umum (Pemilu) Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 di tingkat kabupaten setelah data di Sirekap terupdate 100 persen.
Untuk diketahui, berdasarkan data pada https/pemilu2024.kpu.go.id, terakhir update pukul 01.00 Wib tanggal 25 Februari 2024, dari total 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lampung Barat 824 TPS atau 93,91% data masuk pada laman website tersebut.
Rinciannya, dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Lampung Barat untuk Dapil 1 (Balikbukit, Sukau, Lumbokseminung) suara masuk 80,44%, jumlah TPS 181 dari toal 225 TPS.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., menyampaikan, bahwa setelah Sirekap selesai, maka selanjutnya akan dilaksanakan pleno tingkat kabupaten. ”Hal ini seusai petunjuk, bahwa untuk pleno KPU baru bisa dilaksanakans etelah sirekap selesai, hal ini agar tidak menimbulkan pro dan kontra,” ungkap Redy Kennedy.
Menurut dia, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan admin pada KPPS yang belum melaporkan hasil di Sirekap. ”Kami masih terus berkoordinasi dengan admin di KPPS, agar segera melaporkan di sirekap,” kata dia.
Menurutnya, terdapat sejumlah kendala mengapa hingga saat ini belum seluruhnya data masuk di Sirekap seperti masalah signal, hanphone admin tidak suport, dokumen foto yang diambil petugas tidak suport seperti ngeblur dan masalah lainnya. ”Namun kami pastikan, data Sirekap riil sebagaimana hasil di TPS, artinya tidak ada perubahan, terkecuali adanya kesalahan, dan itu semuanya dilakukan perbaikan. Seperti data foto ngeblur, data terbaca bisa lebih bisa kurang dan itu dilakukan perbaikan, dan kami pastikan data perolehan suara Parpol maupun Caleg kami jaga, jika di TPS memang perolehan suaranya 8, tentu di Sirekap akan tetap 8,” kata Redy Kennedy.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk membahas terkait dengan penjadwalan pelaksanaan Pleno tingkat kabupaten tersebut. "Selanjutnya kami juga akan menghadiri persiapan pleno kabupaten/kota di Bandar Lampung, untuk membahas terkait dengan jadwal dimulainya pleno tingkat kabupaten tersebut," ungkapnya.
"Sehingga setelah Rakor tersebut baru bisa diketahui kapan mulai dilaksanakan pleno tingkat kabupaten, dan kami memperkirakan paling cepat hari Selasa mendatang pleno tingkat kabupaten baru bisa dimulai," sambungnya.
Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota, tandas Arip Sah, batas maksimalnya sampai 5 Maret 2024. Ada lima jenis pemilihan, yakni kotak suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan kotak suara DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Arip Sah, untuk lokasi pelaksanaan pleno tingkat kabupaten sendiri direncanakan akan dilaksanakan di Ruang Rapat Kagungan (Aula Pemda) sebagaimana menjadi lokasi pleno tingkat kabupaten pada Pemilu sebelumnya. "Untuk lokasi rencananya Aula Pemda, itu jika tidak ada perubahan. Pertimbangannya karena memang Aula tersebut biasa digunakan untuk pleno tingkat kabupaten, seperti pemilu-pemilu sebelumnya," kata Arip Sah. (*)