BALIKBUKIT - Data pada Aplikasi Sistem Rekapitulasi dan Informasi (Sirekap), yang berisi Real Count hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Lampung Barat justru menimbulkan kegaduhan.
Hal ini salah satunya dipicu lantaran lambatnya update data terkini, bahkan hingga pukul 11.00 WIB, Selasa 27 Februari 2024, baru 824 dari 982 Tempat Pemungutan Suara atau 83,91% terupdate. Hal ini membuat banyak masyarakat bingung, lantaran perolehan suara berdasarkan hasil pleno di tingkat PPK berbeda mengalami perbedaan pada data yang disajikan pada laman http/:pemilu2024.kpu.go.id.
”Data yang disajikan pada di http/:pemilu2024.kpu.go.id itu membuat kami bingung, kok bisa perolehan suaranya stagnan, sementara berdasarkan C hasil salinan yang kami miliki jumlah suara yang kami dapatkan lebih dari itu,” ungkap salah seorang Tim Sukses dari calon legislatif (Caleg) yang meminta identitasnya untuk tidak ditulis.
Ia berharap, KPU bisa memberikan penjelasan terkait sajian data yang telah menyebabkan kegaduhan tersebut. ”Ini harus dijelaskan oleh KPU, kalaupun memang belum semua, apa masalahnya?, apa kendalanya?, jangan dibiarkan berlarut-larut, ini khawatirnya menimbulkan persoalan,” kata dia.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, SHI, MM., saat dikonfirmasi menjelaskan, terdapat dua jenis Sirekap yakni Sirekap mobile dan web, Sirekap mobile dari KPPS ke PPK, apa yang tidak tercantum di Sirekap mobile, diinput PPK berdasarkan c hasil.
”Kemudian sampai di KPU sudah 100 persen, berupa formulir D hasil rekap tingkat kecamatan, itu yang akan menjadi bahan kami untuk direkap tingkat kabupaten atau pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Artinya, Sirekap yang kami pakai adalah sirekap web bersumber form D tingkat kecamatan,” kata Syarif.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa data Sirekap saat ini baru 824 TPS atau 93,91% data perolehan suara dari 982 TPS yang ada.
Menurutnya, terdapat sejumlah kendala mengapa hingga saat ini belum seluruhnya data masuk di Sirekap seperti masalah signal, hanphone admin tidak suport, dokumen foto yang diambil petugas tidak suport seperti ngeblur dan masalah lainnya.
”Namun kami pastikan, data Sirekap riil sebagaimana hasil di TPS, artinya tidak ada perubahan, terkecuali adanya kesalahan, dan itu semuanya dilakukan perbaikan. Seperti data foto ngeblur, data terbaca bisa lebih bisa kurang dan itu dilakukan perbaikan, dan kami pastikan data perolehan suara Parpol maupun Caleg kami jaga, jika di TPS memang perolehan suaranya 8, tentu di Sirekab akan tetap 8,” tandas Redy Kennedy. (*)