Polisi Masih Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalur Liwa -Krui

Jumat 01 Mar 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Edi
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat hingga kini masih memberlakukan sistem buka tutup jalur di jalan Liwa-Krui, ditengah perbaikan longsor secara permanen yang dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui BPJN Wilayah II Lampung di kilometer 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit.

Kasat Lantas Iptu David Pulner S.H, mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, saat ini arus lalulintas dari dua arah jalur Liwa -Krui terpantau lancar. Namun di beberapa waktu tertentu, kendaraan harus antre atau menunggu, saat alat berat beroperasi  membersihkan material longsor yang menjadi aktivitas berkala yang dilakukan pihak BPJN dalam pekerjaan penanganan lonfsor

“Arus lalulintas dari dua arah terpantau lancar, tapi karena sewaktu -waktu alat berat beroperasi membersihkan material longsor maka pengendara sementara diminta menunggu, upaya ini untuk tetap menjaga kelancaran lalin dan keselamatan pengguna jalan terutama di musim penghujan ini,” ujar dia

Disisi lain, ditengah kondisi cuaca saat ini, pihaknya juga mengimbau pengguna jalan di jalur Liwa-Krui agar tetap waspada. Sebab, jalur tersebut merupakan akses penghubung antar kabupaten sehingga volume kendaraan cukup padat.  

“Gangguan sekecil apapun di jalur ini akan berpotensi membuat arus lalu lintas lumpuh, untuk itu mengingat jalur ini rawan terjadi bencana longsor dan pohon tumbang maka pengendara harus tetap waspada terutama ketika hujan turun,” pesannya. 

PPK 2.3 BPJN Satker Wilayah ll Lampung Joko Wisargo S.T, .M.T melalui Koordinator Tehnik Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T, mengatakan, pekerjaan penanganan longsor pada ruas jalan nasional yang menghubungkan kabupaten lambar dengan pesisir barat itu kini sudah mulai dalam proses pekerjaan.

“Ya, pekerjaan sudah mulai kami laksanakan, pelaksanaannya memang dipercepat karena sifatnya darurat dan sudah beberapa kali mengakibatkan kelumpuhan lalulintas. Ini jugasebagai bentuk komitmen Kementerian PUPR melalui BPJN wilayah II Lampung menjaga fungsi ruas jalan nasional agar tetap aman dan nyaman untuk dilalui,”ucap Rusmadi.

Selanjutnya dalam pekerjaan penanganan longsor tersebut, Rusmadi memastikan tidak ada penutupan akses jalan secara total, sehingga dipastikan kendaraan tetap dapat melintas.

“Insa Allah diupayakan tidak ada penutupan total, jadi rencananya akan diberlakukan sistem buka tutup,seperti yang sudah-sudah. Memang di beberapa waktu kendaraan sementara harus antre saat alat berat sedang beroperasi,” jelasnya.

Rusmadi menambahkan pelaksanaan penangan longsor itu dilakukan bersamaan dengan penanggulangan longsor yang terjadi di tiga titik, termasuk penanganan kerusakan jalan dan jembatan di sepanjang ruas jalan Padang Tambak - Liwa - Sp.Gunung Kemala - Batas Provinsi Bengkulu dengan total alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar. (*)

Kategori :