PESISIR TENGAH – Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023, jumlah Desa (Pekon) dengan status tertinggal di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menurun menjadi empat Pekon, dari sebelumnya terdapat 14 Pekon berdasarkan IDM di tahun 2022 lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pesbar, Syaifullah, S.Pi., mengatakan, berdasarkan angka IDM tahun 2023 di Kabupaten Pesbar salah satunya terhadap kondisi Pekon tertinggal itu menurun cukup signifikan yakni dari 14 Pekon, turun menjadi empat Pekon,
“Empat Pekon yang dinyatakan masih sebagai Pekon tertinggal berdasarkan IDM tahun 2023 itu yakni Pekon Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tiyas, dan Pekon Way Haru di Kecamatan Bangkunat,” katanya.
Dimana, kata dia, empat Pekon tertinggal itu terletak diwilayah terisolir dan terpencil di Kabupaten Pesbar. Untuk itu, dirinya berharap kedepan kondisi Pekon tertinggal itu secara bertahap bisa berkembang, sehingga mampu lepas dari ketertinggalannya. Untuk mewujudkan hal itu tidak terlepas peran serta dari semua pihak, selain itu, seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, hingga Pemerintahan ditingkat Kecamatan dan Pekon se-Kabupaten Pesbar.
“Mudah-mudahan empat Pekon tertinggal berdasarkan IDM tahun 2023 di Kabupaten Pesbar ini bisa lebih maju dan berkembang seperti Pekon-Pekon lalinnya di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.
Masih kata dia, selain Pekon tertinggal yang menagalami penurunan, berdasarkan IDM tahun 2023 tersebut untuk Pekon Mandiri di Kabupaten Pesbar ini mengalami peningkatan dari sebelumnya satu Pekon pada IDM tahun 2022, kini pada IDM tahun 2023 menjadi tiga Pekon Mandiri. Sedangkan, untuk jumlah Pekon Maju dari 22 Pekon menjadi 40 Pekon atau 34,48 persen. Sementara itu, untuk Pekon Berkembang dari 79 Pekon, kini menjadi 69 Pekon.
“Kita berharap kedepan mudah-mudahan kondisi IDM di Kabupaten Pesbar ini bisa terus mengarah pada kondisi yang baik untuk daerah, terutama dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.(*)