PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyampaikan surat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, serta instansi vertikal, BUMN/BUMD, Camat, pelaku usaha hingga masyarakat di Kabupaten setempat untuk dapat bersama-sama melaksanakan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Kabid Kebersihan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Ns.Erido Riska, S.Kep., mendampingi kepala DLH Pesbar, Husni Arifin, S.IP., mengatakan, mengenai pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan itu juga menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pesbar yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesbar No.11/2021 tentang pengelolaan sampah.
“Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat di Kabupaten Pesbar dan semua pihak terkait lainnya agar dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam surat edaran itu juga mengimbau semua pihak dapat menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah (organik dan an- organik) diwilayah masing-masing. Kemudian, mengendalikan penggunaan sampah plastik, dan tidak membuang sampah sembarangan. Semua pihak juga diimbau untuk mempelopori dan menerapkan pengurangan sampah plastik dengan cara tidak menggunakan kemasan plastik, kantong plastik, botol plastik, pipet dan gelas berbahan plastik sekali pakai.
“Selain itu juga diminta untuk menerapkan sistem 3R yakni Rause (memakai kembali), Reduce (mengurangi), dan Recycle (mendaur ulang) sampah,” jelasnya.
Masih kata dia, setiap pelaksanaan rapat koordinasi/sosialisasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di gedung maupun di hotel agar menyediakan hidangan rapat (snack, makan dan minum) yang tidak menggunakan pembungkus/kemasan dan tutup plastik, serta disarankan menggunakan wadah yang dapat digunakan kembali atau bahan organik yang mudah terurai seperti daun dan kertas. Begitu juga dengan pengelolaan terkait dengan sampah dan kebersihan lingkungan lainnya.
“Diharapkan benar-benar dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Kita juga mengimbau masyarakat dapat memilah sampah dari rumah seperti sampah organik dan an-organik agar sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir dapat semakin berkurang,” pungkasnya.(*)