BALIKBUKIT - Periode Januari hingga Oktober 2023, terjadi 58 kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Lampung Barat terjadi pada bulan Januari. Dimana untuk bulan Januari telah terjadi sebanyak 10 lakalantas, lebih banyak dibanding bulan lain.
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengatakan, pada bulan lainnya jumlah lakalantas kurang dari bulan Januari. Disusul pada bulan Mei sebanyak delapan lakalantas, April dan Oktober tujuh lakalantas, Februari enam lakalantas, Maret lima lakalantas. Kemudian, bulan Juli, Agustus dan September sebanyak empat lakalantas, dan terakhir Juni tiga lakalantas.
”Pada bulan Januari tersebut, setidaknya ada sebanyak 23 orang yang menjadi korban lakalantas. Untuk korban luka ringan itu ada enam orang, luka berat ada 11 orang dan korban meninggal dunia ada enam orang,” sebutnya.
Menurut dia, pihaknya mencatat sebanyak 58 lakalantas terjadi di Lampung Barat. Jumlah lakalantas di Lampung Barat itu berdasarkan rekapan dari awal bulan Januari hingga Oktober 2023.
David menerangkan, seluruh peristiwa lakalantas di Lampung Barat itu terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar. Selain itu berdasarkan hasil rekapan, ratusan orang telah menjadi korban akibat lakalantas yang terjadi.
“Sedikitnya ada sebanyak 113 orang yang menjadi korban lakalantas terdiri dari luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia. Dengan rincian yakni korban lakalantas yang mengalami luka ringan sebanyak 38 orang, luka berat 55 orang dan meninggal dunia 20 orang,” kata dia.
Selain banyak menelan korban, jelas David, lakalantas yang terjadi di Lampung Barat ini juga telah menelan kerugian senilai Rp 30 juta lebih. “Untuk kerugian materil dari puluhan lakalantas yang terjadi, jika diperkirakan ditaksir mencapai Rp 30.500.000, hingga saat ini Lampung Barat masih menjadi daerah yang terbilang aman dari titik-titik rawan kecelakaan,” ujarnya.
Melihat banyaknya korban dan kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa lakalantas, David mengimbau agar masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika sedang berkendara. Pihaknya mengimbau untuk seluruh masyarakat khususnya masyarakat Lampung Barat agar lebih mengedepankan kehati-hatian ketika berkendara.
“Tingkatkan kewaspadaan, sebelum pergi pastikan kendaraan dalam keadaan yang sehat dan aman. Kemudian, masyarakat juga dituntut untuk selalu mentaati peraturan lalulintas yang ada ketika berada di jalan raya. Taati peraturan lalulintas, jangan lupa juga gunakan helm yang standar SNI pada saat berkendara,” pungkasnya. (nopri/lusiana)